Pakar telematika Roy Suryo : Hasil Labfor Ijazah Jokowi Identik, Bukan Otentik

JAKARTA – pantau24jam.net. Pakar telematika Roy Suryo menanggapi hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), adalah asli.

Menurut Roy Suryo, hasil tersebut belum bisa dianggap final karena belum melewati proses hukum di pengadilan.

Bacaan Lainnya

“Ini belum final dan belum menyeluruh. Yang final dan menyeluruh itu hanya pengadilan. Jadi, ini baru secercah—kalau meminjam istilah Bung Karno—ini baru sekerikil dari kehidupan hukum kita,” ujar Roy dalam dialog Interupsi di iNewsTV, Kamis (22/5/2025) malam Wib.

Roy menekankan bahwa kesimpulan Bareskrim bahwa ijazah Jokowi “identik” dengan yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) bukan berarti “otentik”.

“Identik berdasarkan apa? Berdasarkan sampel yang mana? Itu harus kita uji lebih lanjut. Proses ini masih merupakan satu bagian dari rangkaian hukum, dan belum selesai. Hukum kita tidak menyatakan bahwa alat bukti cukup hanya dinyatakan asli tanpa proses lebih lanjut,” tambahnya.

Roy juga mengkritisi unsur subjektivitas dari pihak kepolisian. Menurutnya, masyarakat belum pernah benar-benar melihat wujud fisik ijazah yang dimaksud.

“Ada unsur subjektif jelas. Sampai sekarang, apakah masyarakat percaya begitu saja? Siapa yang pernah melihat langsung ijazahnya? Tidak ada. Bahkan Pak Kasmudjo saja belum pernah melihat ijazah tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah merampungkan uji forensik terhadap ijazah sarjana Jokowi, sebagai respons atas laporan dugaan ijazah palsu yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa hasil uji menunjukkan kesamaan antara ijazah Jokowi dan dokumen yang diterbitkan oleh UGM.

Pengujian dilakukan terhadap bahan kertas, fitur keamanan, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan dari dekan dan rektor.

“Dari hasil penelitian, bukti dan pembanding dinyatakan identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujar Brigjen Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

 

Id Amor

 

Pos terkait