PEKALONGAN – pantau24jam.net. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Selasa, 3/3/2025.
Penangkapan ini menjadi OTT ketujuh yang diumumkan KPK sepanjang 2026 dan menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi pada awal tahun ini.
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya, tim penyidik masih mendalami detail pengadaan yang dimaksud, termasuk keterkaitannya dengan sejumlah kantor dinas yang telah disegel oleh KPK.
Beberapa kantor yang disegel antara lain:
Kantor Bupati Pekalongan
Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan
Kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Penyegelan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti dan pendalaman perkara.
Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK
Fadia Arafiq ditangkap dalam OTT yang berlangsung di Semarang pada dini hari.
Ia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan bersama dua orang lainnya yang disebut sebagai orang kepercayaan dan ajudannya.
Setibanya di Jakarta sekitar pukul 10.22 WIB, ketiganya langsung menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, status hukum mereka masih sebagai terperiksa.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
Pemeriksaan Masih Berlangsung di Pekalongan
Selain pemeriksaan di Jakarta, tim KPK juga masih berada di Pekalongan untuk meminta keterangan sejumlah pihak di dinas-dinas terkait.
Penyidik juga melakukan pencarian terhadap pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.
KPK mengimbau seluruh pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif guna memperlancar proses penanganan perkara pada tahap penyelidikan.
Nama Fadia Arafiq dikenal luas di Kabupaten Pekalongan. Lahir di Jakarta, 23 Mei 1978, perempuan beragama Islam ini punya perjalanan hidup yang cukup berwarna. Dari dunia hiburan hingga kursi kepala daerah, semuanya pernah ia jalani.
Fadia yang memiliki nama lahir Laila Fathiah menikah dengan M. Ashraff Abu. Ia menjabat sebagai Bupati Pekalongan sejak 2021 dan kembali terpilih untuk periode berikutnya.
Biodata Singkat
Nama lengkap: Fadia Arafiq, S.E., M.M.
Nama lahir: Laila Fathiah
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 23 Mei 1978
Agama: Islam
Jenis Kelamin: Perempuan
Pasangan: M. Ashraff Abu
Riwayat Pendidikan
Fadia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Jakarta. Ia bersekolah di SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang (1984–1990), SMP Negeri 8 Tanah Abang (1990–1993), dan SMA Negeri 58 Ciracas (1993–1996).
Setelah lulus SMA, ia melanjutkan kuliah S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 2013. Pendidikan S2 Manajemen diselesaikannya di Universitas Stikubank Semarang pada 2015. Ia juga tercatat melanjutkan studi S3 di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.

(*)
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok






