JAKARTA – pantau24jam.net. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan penindakan tegas terhadap praktik perdagangan ilegal di Indonesia, termasuk penyelundupan dan under invoicing.
Purbaya mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama pelaku dan siap menindak tanpa pandang bulu.
Praktik under invoicing merupakan pemalsuan nilai faktur untuk menghindari pembayaran pajak dan bea masuk. Menurut Purbaya, praktik ini banyak terjadi di sektor tekstil, rokok, hingga baja.
“Rokok akan saya bereskan dulu, kemudian tekstil, baja, dan seterusnya. Satu per satu akan saya kejar,” ujar Purbaya kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Purbaya menegaskan, penegakan hukum berlaku bagi semua pihak, termasuk pelaku yang mendapat perlindungan dari kalangan berpengaruh.
Ia mencontohkan adanya pegawai Bea Cukai yang sempat enggan menindak karena adanya “bekingan besar”.
“Kalau ada bintang empat yang terlibat, kita lapor presiden. Kecuali itu, ya kita sikat saja,” jelas Purbaya, menekankan dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk penertiban ini.
Selain penindakan, Purbaya menekankan langkah ini bagian dari strategi memperkuat ekonomi.
Dengan pemberantasan praktik ilegal, rasio pajak akan meningkat dan struktur industri lebih tertata, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat.
Purbaya juga mengungkapkan pihaknya akan menindak penyimpangan yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beserta wajib pajak yang terlibat.
Ia memastikan, langkah ini akan menargetkan “pemain besar” yang berada di balik praktik penyelundupan.
“Yang selama ini nyelundupin dan under invoicing, terutama di sektor tekstil dan baja, sudah ada namanya. Tinggal kita pilih siapa yang mau diproses,” ujarnya.
Selain itu, Menkeu mengkritik data Lembaga National Single Window (LNSW) yang dianggap belum lengkap dan belum terintegrasi penuh.
Menurutnya, LNSW seharusnya berfungsi layaknya intelijen teknologi informasi yang bisa memantau barang masuk dan keluar secara real-time.
“Sistemnya tinggal diintegrasikan, agar kebocoran under invoicing bisa cepat kita tangani,” tutur Purbaya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan dukungan sistem baru, ia optimistis penerimaan pajak akhir tahun bisa lebih terkonsolidasi dan menekan potensi shortfall APBN 2025.
Id Amor






