Laporan Intelijen, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Senilai Rp7 Triliun

 

JAKARTA – pantau24jam.net. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui jalur perairan Kepulauan Riau. Total narkotika yang berhasil digagalkan masuk Indonesia seberat 1,9 ton.

Bacaan Lainnya

“Total ini kita temukan sabu kurang lebih 705 kilogram, kemudian kokain 1,2 ton,” ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI, Fauzi. Jumat, 16/5/2025.

Dia menambahkan, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini juga berkat kerja sama TNI AL dengan kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, dan unsur Pemerintah Kepulauan Riau.

Sementara, terkait kasusnya, bermula dari informasi yang diterima oleh TNI AL dari intelijen.

Dari informasi yang diterima, aparat mencurigai kapal penangkap ikan di perairan perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Kapal tersebut seharusnya berisikan alat penangkap ikan.

“Kita melakukan tugas ini dan sudah mengawasi, ternyata setelah kita lihat ada kapal ikan. Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada ikannya di dalam kapal dan tidak ada alat penangkap ikan,” jelasnya.

Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap kapal ikan yang dicurigai tersebut dan akhirnya menemukan barang haram tersebut. Sebanyak 1,9 ton narkotika yang berhasil digagalkan itu jika ditaksir harganya bisa mencapai Rp7 triliun.

“Kalau kita nilai dengan harga kurang lebih sekitar Rp7 triliun,” pungkasnya.


(*)

Pos terkait