KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan 19 Orang OPD Serta Uang 1 Miliar

KLATEN – pantau24jam.net. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dikabarkan diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis, 15/10/2026.

Tim KPK mendatangi rumah dinas bupati sekira apukul 07.00 WIB sebelum membawa Hamenang ke Mapolresta Klaten untuk menjalani pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi, pemeriksaan bupati dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Polresta Klaten, tim KPK datang menggunakan dua kendaraan bermotor pada pagi hari.

Kedua kendaraan tersebut bernomor polisi AD 1874 HU dan AD 1675 PO.

Pemeriksaan dilakukan pukul 07.00 WIB ketika rombongan tim KPK tiba di rumah dinas Bupati Klaten. Tim langsung mengamankan Hamenang Wajar Ismoyo.

Sekira pukul 08.15 WIB, Hamenang bersama tim KPK meninggalkan rumah dinas menuju Markas Polresta Klaten.

Sepuluh menit kemudian, tepatnya pukul 08.25 WIB, rombongan tiba di Mapolresta Klaten. Pemeriksaan berlangsung di Aula Satya Haprabu Mapolresta Klaten.

Selain Bupati Klaten, pemeriksaan juga disebut berkaitan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pejabat OPD yang diperiksa maupun materi pemeriksaan mereka.

KPK mengungkap Hamenang diamankan terkait dugaan suap proyek serta sulap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

“Selain itu, ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” sambungnya.

Selain Bupati Hamenang, KPK turut mengamankan 19 orang lainnya. Mereka diamankan di Klaten dan Jakarta.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” tuturnya.

Tim

 

 

Pos terkait