ENTIKONG – pantau24jam.net. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 6 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
Mereka adalah Subhan Noviar selaku Sales PT Dua Agung; Jemmy alias Akhun selaku Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari; dan Markus Budiastono selaku Wiraswasta.
Kemudian, Lufti Kaharuddin selaku Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima; Abdurahman selaku PNS; Idy Safriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah; Firdaus Efendi selaku Staf Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Mempawah; dan Erik Astriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).
KPK mengatakan, Erik Astriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah diperiksa sebagai saksi di Lapas Kelas II A Pontianak. Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi pemeriksaan kedua saksi tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah total 16 tempat yang tidak dirinci alamatnya di Kalimantan Barat dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Penggeledahan dilakukan sejak tanggal 25 April hingga 29 April 2025, diduga terkait dengan kasus korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah.
“KPK dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Rabu (30/4).
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” sambungnya.
Kasus yang sedang diusut ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah. KPK menetapkan total tiga orang tersangka.
“Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta,” ucap juru bicara berlatar belakang penyidik ini.
“Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui karena akan diumumkan resmi,” pungkas Tessa.
Sebelumnya, 27 April lalu, KPK juga melakukan penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mempawah.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (28/4).
Sementara itu, Kepolisian Sektor Kembayan melakukan pendampingan penggeledahan salah satu rumah warga di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
AKP Effendy, Kapolsek Kembayan menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui terkait siapa dan atas kasus apa penggeledahan tersebut dilakukan.
“Kami hanya diminta untuk melakukan pendampingan untuk penggeledahan rumah di salah satu rumah warga di Kembayan,” kata AKP Effendy, Senin (5/5/2025).
Penggeledahan ini terkait kasus korupsi yang terjadi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Penggeledahan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut kasus tersebut.
Effendy menyampaikan, pihaknya hanya diminta melakukan pengamanan di sekitar lokasi penggeledahan. Lebih lanjut, penggeledahan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat lalu.
“Kami pada saat itu hanya melakukan pengamanan di sekitaran lokasi saja, waktu penggeledahan, kami diminta berjaga diluar rumah. Sehingga kami tidak tahu apa yang terjadi didalam,” pungkasnya.
(*)