PURBALINGGA – pantau24jam.net. Band bergenre punk ” SUKATANI” asal Kota Purbalingga Jawa Tengah semakin viral diberbagai media sosial.
Lagu ini telah menjadi sorotan publik karena liriknya yang dianggap kontroversial dan sempat dilarang pengedarannya.
Namun, terkait lagu yang ciptaanya yang berjudul “Bayar bayar bayar”, Muhammad Syifa Al Lutfi (Gitaris) dan Novi Citra Indriyati (Vokalis) akhirnya mengunggah sebuah video permintaan maafnya kepada Kapolri dan pihak kepolisian umumnya.
Tidak berhenti sampai disitu saja, lagu ini semakin dicari banyak khalayak karena juga dinyanyikan oleh mahasiswa yang akhir-akhir ini sedang melakukan demonstrasi di beberapa kota terkait kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Selain itu tagar kami bersama sukatani pun menjadi trending topic di berbagai platform media sosial.
Dalam unggahan video permintaan maaf tersebut kedua personel band Sukatani nampak tidak mengenakan topeng padahal topeng yang dikenakan Grup Band Sukatani telah menjadi identitas/penciri dari grup band tersebut.
Selain meminta maaf kepada Kapolri dan pihak kepolisian Grup Band Sukatani dalam unggahan videonya juga menyampaikan ke publik bahwa lagu yang berjudul “Bayar bayar bayar” tersebut juga telah ditarik atau di takedown dari berbagai platform.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Lutfi.

Diakhir video unggahan dari Grup Band Sukatani juga mengeluarkan sebuah himbauan kepada masyarakat untuk tidak membawakan lagu “Bayar bayar bayar” tersebut dan jika ada sesuatu hal dikemudian hari atas lagu tersebut maka terlepas dari tanggung jawab dari Grup Band tersebut.
Di akhir pernyataan tersebut, mereka mengakui permintaan maaf dan penarikan lagu itu tanpa paksaan dari siapa pun. “Pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dari siapapun, kami buat secara sadar dan sukarela,” ujar mereka.
Lagu yang berjudul “Bayar bayar bayar” tersebut di ciptakan oleh Grup Band Sukatani sebagai bentuk kritikan kepada oknum (sekali lagi oknum) kepolisian Republik Indonesia yang menyalahgunakan wewenangnya.
Lirik lagu “Bayar bayar bayar” yang di ciptakan oleh grup band Sukatani.
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Lirik seperti “Mau korupsi bayar polisi” dan “Mau jadi polisi bayar polisi” mencerminkan ketidakpuasan terhadap oknum polisi yang terlibat dalam praktik tersebut.
Lagu ini menjadi populer dan sering dibawakan dalam aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” dan aksi Kamisan.
Kontroversi muncul ketika lagu ini dihapus dari platform streaming musik digital pada 20 Februari 2025.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk terus berbenah diri setelah ramai mengenai lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari band Sukatani.
Kapolri menawari band Sukatani untuk menjadi duta perbaikan terhadap institusi Korps Bhayangkara.
“Waktu itu saya sudah pernah keluarkan statement terkait Polri terbuka menerima kritik untuk evaluasi perbaikan Polri, nanti kalau band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” kata Kapolri, Ahad (23/2/2025).
Kapolri ingin menjadikan Polri sebagai lembaga yang adaptif dan modern dengan tetap terbuka atas kritik dari masyarakat. Sebab, kata Kapolri, kritik itu merupakan bentuk kecintaan terhadap institusi.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi, untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik. Dan bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas Kapolri.
Disisi lain, Divisi Propam Polri bergerak dengan memeriksa enam personel Ditressiber Polda Jateng berkaitan dengan klarifikasi dari band Sukatani itu. Propam Polri masih mendalami dugaan adanya intimidasi dari personel Polda Jateng tersebut.
“Terkait dengan pemberitaan yang berkembang mengenai klarifikasi dari Band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung,” bunyi keterangan Divpropam Polri, Ahad (23/2).
Propam Polri memastikan setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Karena itu, Propam Polri masih perlu mendalami lebih jauh terkait tindakan para personel Polda Jateng terkait band Sukatani.

(*)





