Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Kontra opini adalah pendapat yang bertentangan atau tidak setuju dengan argumen yang telah dikemukakan. Ini berarti kontra opini adalah pandangan yang menentang atau menyangkal pernyataan, gagasan, atau tindakan tertentu.
Dengan kata lain; kontra opini adalah bentuk pendapat yang tidak sejalan dengan argumen utama atau pendapat yang mendominasi dalam suatu diskusi, debat, atau perdebatan. Sedangkan pro opini adalah pendapat yang mendukung atau setuju dengan argumen yang dikemukakan.
Sementara “Black Campaign” dalam politik adalah kampanye yang bersifat penghinaan, menyebarkan berita bohong, atau memfitnah untuk menjatuhkan kandidat atau partai politik.
Tujuannya; untuk menjatuhkan reputasi lawan politik, mempengaruhi opini publik, dan memengaruhi pilihan suara masyarakat. Caranya adalah menyebarkan informasi yang menyesatkan, memfitnah, atau menyebarkan berita bohong (hoax) melalui media sosial, media massa, atau cara lain.
Sayangnya kedua istilah tersebut (kontra opini & black campaign), sekarang cenderung dimanfaatkan oleh kaum sekuler sebagai alat memojokkan seorang tokoh atau kelompok tertentu yang tidak berpaham sekuler (panatisme agama), atau untuk menjatuhkan lawan politik.
Akibatnya, kontra opini dan black campaign menjadi senjata politik bagi sebagian masyarakat. Tujuannya; adalah menghalalkan segala cara guna membentuk opini publik, untuk memecahkan belah masyarakat dan upaya pembusukan kelompok lain. Sebab cara-cara itu, dilarang dan haram hukumnya bagi kaum beriman (umat beragama).
Paham sekular (sekularisme) adalah suatu paham yang memisahkan urusan duniawi (seperti politik, pemerintahan, dan hukum) dari urusan agama atau keagamaan.
Dengan kata lain, paham ini menentang campur tangan agama dalam urusan duniawi dan sebaliknya, urusan duniawi tidak tunduk pada aturan agama.
Paham ini juga menekankan pada pemisahan antara agama dan negara, dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih terbuka, pluralis, dan tidak terikat pada satu agama tertentu.
Paham sekuler, yang menekankan pemisahan agama dari urusan negara, tidak cocok diterapkan di Indonesia karena beberapa alasan:
Pertama ; Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama dan memiliki Pancasila sebagai ideologi negara, yang mana Pancasila menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama.
Selain itu, Negara Indonesia menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah sesuai dengan keyakinannya (Pasal 29 UUD 1945).
Kedua ; penerapan sekularisme dapat menghilangkan jati diri (identitas bangsa) yang sudah mendarah daging dengan sila-sila Pancasila sebagai karakter bangsa (character building).
Ketiga ; sekularisme dapat memicu masalah baru seperti hilangnya nilai-nilai moral dan etika yang bersumber dari agama dan peradaban bangsa Indonesia, serta berpotensi menjadi pemicu konflik antar umat beragama.
Kontra opini sepertinya sengaja dirancang dan dilaksanakan secara masif, untuk melemahkan argumentasi lawan komunikasi yang berpaham idealisme demi kepentingan bisnis kaum kapitalis.
Sehingga kebebaran yang bersumber dari nurani tidak berlaku bagi mereka yang berpikir pragmatis, tetapi menghalalkan segala cara yang penting tujuan tercapai. Demikian juga black campaign, dilaksanakan secara terencana dan masif untuk dapat menjatuhkan lawan politik atau parpol tertentu. Caranya, mencari kelemahan dan kekurangan lawan politik, lalu diekspos ke-publik melalu media sosial.
Strategi Mendongkrak Popularitas & Elektabilitas
Pada Oktober 2021 pada webinar yang bertajuk ‘Tarung Opini Politik di Media Sosial” yang diadakan Lab 45, dipaparkan beberapa hasil riset terkait politik di media sosial. Secara umum akun-akun influencer/buzzer yang aktif di 2019 masih eksis di tahun 2021 (sampai sekarang) dan cenderung masih konsisten menjadi pendukung figur atau kelompok masing-masing.
Tidak terjadi pergeseran akun secara signifikan, pergeseran keberpihakan akun hanya terjadi pada beberapa tokoh influencer disebabkan peralihan koalisi partai, kekecewaan terhadap figur, masuk dalam posisi tertentu atau sebaliknya terdepak dari lingkar kekuasaan. Singkatnya, polarisasi yang terjadi dalam konteks politik di media sosial saat ini merupakan “residu” pilpres 2019. Pada titik tertentu polarisasi ini dapat disebut sebagai “fanatisme buta”.
Hal yang cenderung bertahan dalam tarung opini politik pada Pemilu 2024 adalah pola-pola dan metode operasi media sosial seperti perang tagar, pembentukan cyber army, penggunaan kontra opini, jasa trending topik (agensi), manipulasi opini publik, black campaign, dan operasi hoaks (fitnah) sebagai perang psikologi dalam propaganda politik.
Di Indonesia, pada Pemilu 2014 dan 2019 Jokowi menjadi figur yang sangat populer melalui jejaring media sosial saat itu. Dimana relawan medsos terbentuk di berbagai daerah, tentu dengan catatan, bahwa pendengung (buzzer) yang terbentuk ada yang natural-organik dan ada pula yang terorganisir rapi dengan sistem komando hierarkis.
Sekarang, media sosial dalam konteks politik menjadi sebuah medan tarung yang tidak mungkin ditinggalkan oleh para kompetitor politik. Efek cuitan dari satu akun influencer atau figur yang berpengaruh dapat mempengaruhi dinamika suatu isu bahkan pilihan politik masyarakat umum (publik).
Propaganda berkembang yang awalnya hanya dari pamflet, gambar yang kaku dan seruan-seruan melalui radio menjadi lebih menarik dengan infografik, karikatur dan video yang bahkan sudah live on the spot dan real time. Sasarannya jelas, yaitu publuk dalam hal ini warganet atau netizen.
Isu yang dikemas dengan baik dapat menyentuh pikiran dan emosi publik adalah yang paling sering digunakan dalam teknik propaganda. Sehingga, produsen isu tidak segan-segan menggunakan isu “identitas atau sara” sebagai ramuan utama. Adapun sasaran dan targetnya adalah seperti apa yang pernah dikatakan Hitler, bahwa arahkan selalu propaganda itu kepada massa rakyat banyak, jangan ditujukan kepada kaum intelektual.
Ada adagium yang mengatakan “propaganda dilahirkan kaum agamamis dan yang merawat serta membesarkannya adalah kaum politisi”. Jadi tidak mengherankan isu identitas dan sara begitu diminati bahkan dalam konteks tarung politik praktis.
Menjelang Pemilu 2024 lalu isu tentang big data ramai diperbincangkan oleh publik, hal ini disebabkan statement beberapa politikus yang mewacanakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut mereka hal itu berdasarkan analisis big data.
Hal ini menuai polemik di masyarakat, mayoritas masyarakat dan warganet menolak wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Hal ini dapat kita lihat dari hasil beberapa lembaga survey dan analisis big data.
Ternyata menjelang Pemilu 2024 lalu, strategi kontra opini atas kinerjanya sebagai Gubernur DKI dan senjata pembusukan (black campaign), tidak berhasil menurunkan popularitas dan elektabilitas ARB. Malahan justeru makin mengangkat popularitas dan elektabilitas yang bersangkutan, sampai kepelosok desa melalui media sosial. Namun ia kalah melalui big data dan pembentukan opini publik, oleh kembaga-lembaga survey melalui media pemberitaan secara nasional.
Dalam konteks politik media, big data digunakan untuk mengukur popularitas seorang figur, sementara pada survei selain digunakan untuk mengukur popularitas juga mengukur elektabilitas seorang figur.
Popularitas adalah satu tahap bagi seorang figur politik untuk mencapai target elektabilitas. Popularitas biasanya di ukur dari hasil ekspos figur di media, semakin banyak diberitakan semakin menguntungkan figur itu.
Strategi media untuk mencapai popularitas yang tinggi tidak harus berisi isu atau konten yang positif saja, kadang isu yang kontroversial sengaja dihembuskan ke publik untuk menaikkan elektabilitas, jadi tidak mengherankan jika ada figur yang memainkan strategi playing victim agar menjadi figur publik.
Persepsi publik pada hasil survei, sangat dipengaruhi oleh operasi media dari figur yang bersangkutan. Semakin tinggi elektabilitas figur semakin tinggi pula kemungkinan masyarakat memilih figur itu.
Oleh karena itu, kecenderungan seorang figur untuk terangkat popularitas dan elektabilitas yang tinggi, adalah adanya tiem atau kekuatan politik yang mempersiapkan rekam jejak yang positif dari awal. Jadi tidak mengherankan ada figur yang jauh-jauh hari muncul di media dengan segala kontroversinya, lalu mendekati pemilu hadir sebagai figur dengan polesan citra yang baik bahkan heroik. Karena dalam dalam konteks politik kebenaran faktual (factual truth) adalah kebenaran yang didasarkan pada fakta, kenyataan, yang dapat dibuktikan dengan data. Bukan kebenaran objektif berdasarkan moralitas (nurani manusia) yang tidak berlaku, melainkan kebenatan publik berdasarkan peminat (suara) terbanyak yang bisa dibuktikan secara faktual.

Makassar, 27 Mei 2025





