Ketua Partai Solidaritas Indonesia PSI Batam, Ditangkap Konsumsi Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

BATAM – pantau24jam.net. Polresta Barelang, Kepulauan Riau menyebutkan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak tahun 2011.

AKP Tigor Sidabariba Kasi Humas Polresta Barelang di Batam, Jumat (7/6/2024) mengatakan sebelumnya pihaknya telah menangkap Ketua DPD PSI berinisial S, bersama dua rekannya yaitu AH, dan SN.

Bacaan Lainnya

Adapun barang bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan berupa narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram.

“Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” kata Tigor.

Ia menambahkan ketiga tersangka tersebut diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan BB yang ditemukan, diputuskan ketiganya hanya sebagai pengguna. Sehingga para tersangka diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan,” ujarnya.

Sebelumnya, atas kasus yang menjerat Ketua DPD PSI Kota Batam, Anto Duha Ketua DPW PSI Kepri mengatakan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah, dengan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemecatan secara tidak terhormat.

“Informasi yang kita dapatkan, salah satu kader kita ditangkap oleh Satreskrim Narkoba. Dari informasi ini, DPW PSI Kepri telah melakukan langkah-langkah. Maka kami DPW PSI akan memberikan tindakan pemecatan dengan tidak hormat dan mencabut KTA-nya. Segera kita lakukan,” kata Anto.

Ketua Umum PSI Kaesang Menolak Komentar

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menolak berkomentar soal penangkapan seorang pejabat partainya oleh kepolisian karena kasus narkoba. Dia pun langsung berjalan dan berlari sesaat untuk menjauhi awak media, sambil bergegas meninggalkan ruang konferensi pers, tanpa menjawab pertanyaan yang dilontarkan.

(*)

Pos terkait