MAKASSAR – pantau24jam.net. Pendiri Media Kabar 21 akan melaporkan seorang oknum yang mengaku dirinya sebagai wartawan di kabar 21, yang sudah mencoreng nama untuk keluarga besar kabar 21.
“Oknum tersebut mengaku Wartawan dan minta uang di salah satu Kepala Desa yang bukan karyawan Kabar21.com”, ujar Irsan Hb. Sabtu, 28/12/2024.
Pendiri Media kabar 21 Sekaligus Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Sulawesi Selatan (DPW PWDPI SULSEL) Irsan Hb mengingatkan, di era digital sekarang ini, masih ada seorang oknum dengan mudah memalsukan kartu identitas.
“Yang dialami media kabar 21 di luar sana masih ada yang mengaku dirinya sebagai wartawan kabar 21 dan sudah lama dikeluarkan di media kabar 21.com”, geramnya.
Oleh karena itu, jika ada yang menerima permintaan yang aneh-aneh dari orang yang mengaku sebagai seorang oknum wartawan Kabar21, sebaiknya langsung dikonfirmasi ke media tempat orang tersebut mengaku bekerja.
Irsan Hb Pendiri Media kabar 21.com berterima kasih kepada yang memberikan informasi dan komunikasi. Tambannya.
“Sebelum dilayani, cari namanya di
Box Redaksi Kabar21. Bila Ada yang mengaku dirinya adalah wartawan/Jurnalis Kabar 21, jika dia tidak tercantum dalam Box Redaksi berarti bukan Wartawan/Jurnalis Kabar 21.com”, jelasnya.
Oleh oknum yang tidak jelas tersebut melakukan hal-hal tidak sepatutnya seperti memeras, mengancam dan juga merugikan lainnya yang jelas menyalahi kode etik jurnalistik.
“Kepala desa tidak perlu takut lagi, ada proses hukum. Kalau menghadapi mereka”, kata Irsan Hb.
Selanjutnya dirinya berharap setelah adanya kesepakatan ini semua kompak untuk melawan oknum-oknum wartawan tak bertanggung jawab itu.
“Karena ulah mereka, wartawan yang benar-benar wartawan justru terkena imbasnya”, pungkasnya.
Red