Kejari Gencar Periksa Pengurus dan Pelatih Cabor, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Jeneponto

JENEPONTO – pantau24jam.net. Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto mendalami dugaan korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jeneponto.

Sudah banyak saksi yang diperiksa dalam kasus rasuah tahun 2022 dan 2023 tersebut.

Bacaan Lainnya

Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jeneponto, Tri Utami Putri, SH, MH mengatakan, proses pendalaman kasus tersebut baru sampai pada pemeriksaan klarifikasi saksi.

“Saat ini tahap pemeriksaan saksi”, terang dia.

Jaksa telah memeriksa sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) yang ada di dalam KONI. Juga mantan Pengurus KONI dan mantan pengurus cabang olahraga.

“Pemeriksaan masih terus berlanjut, akan ada pemanggilan saksi lagi nantinya”, jelasnya.

Salah satu Pelatih Cabang Olah raga Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Kabupaten Jeneponto, Abd Azis mengatakan, dirinya juga diperiksa Kejari pada 10 November lalu. Dia dimintai keterangan bersama cabang olahraga beladiri lainnya.

“Saya waktu itu kalau tidak salah ingat mendapat 11 pertanyaan. Semuanya tentang aliran dana hibah KONI Tahun Anggaran (TA) 2022-2023,” kata dia. Selama periode tahun 2022 tersebut, cair dana hibah senilai Rp 400 juta.

“Seingat saya cabor sepeda mendapat dana pembinaan 500 ribu pada tahun 2023 dan 8.500.000 pada tahun 2022 saat Porprov Bulukumba – Sinjai”, tuturnya.

Tujuannya untuk keperluan kontingen Kabupaten Jeneponto dalam mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan di Bulukumba Sinjai (2022).

LPK Sulawesi Selatan Hasan Anwar menilai dengan adanya beberapa pengurus KONI dan Cabang Olahraga kabupaten jeneponto yang ikut terperiksa terkait Dugaan aliran dana hibah yang Di Duga tidak sesuai peruntukannya akan menemukan titik terang.

“Apakah dana tersebut untuk kepentingan cabang olahraga atau untuk diluar kegiatan Cabang olahraga” demikian pula belanja pengadaan matras dan Sekretariat KONI Jeneponto perlu di telisik Pihak kejaksaan ” ujar Hasan Anwar

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa P., S.H., M.H. belum dapat dikonfirmasi terkait klarifikasi cabor untuk aliran dana hibah KONI Tahun Anggaran (TA) 2022-2023.

 

Arung

Pos terkait