Kapolri Sigit Sebut Ex Menteri Kominfo Budi Arie, Berpeluang Dipanggil Lagi Terkait Judi Online

 

JAKARTA – pantau24jam.net. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak menutup kemungkinan memanggil kembali Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Bacaan Lainnya

Pemanggilan itu akan menjadi pemanggilan kedua setelah sempat dilakukan di Bareskrim Polri.

“Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” kata Sigit di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Sigit menjelaskan, penyidik terus mengikuti perkembangan penanganan perkara, di mana sejumlah terdakwa kasus tersebut sudah mulai disidangkan. Sehingga, fakta persidangan akan berkemungkinan menjadi pengembangan penyidikan.

“Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa,” ucap dia.

Diketahui, nama Budi Arie disinggung dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kasus suap pengamanan situs judi online dengan nomor perkara PDM-32/JKTSEL/Eku.2/02/2025.

Selain Zulkarnaen Apriliantony, ada total tiga terdakwa lain dalam kasus yang sama. Ketiganya antara lain Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus.

Dalam surat dakwaan tersebut dinyatakan Adhi Kismanto menerima informasi bahwa Budi Arie yang kala itu menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian pada 19 April 2024.

Kemudian, Zulkarnaen dan Adhi Kismanto menemui Budi Arie di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Keduanya meminta Budi Arie berkantor di lantai delapan kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat. Budi Arie mengabulkan permintaan itu.

Pada bulan yang sama, Adhi Kismanto bersama seseorang bernama Samsul menemui Zulkarnaen di salah satu restoran di Jakarta Selatan. Zulkarnaen menyebutkan penjagaan website perjudian telah diketahui Budi Arie.

Akan tetapi, Zulkarnaen mengaku operasional website perjudian tetap dapat dilakukan. Pasalnya, Zulkarnaen kala itu mengaku teman dekat Budi Arie. Selain itu, dalam sebuah pertemuan, para terdakwa disebut membahas pembagian fee pengamanan situs judol dan Budi Arie disebut menerima 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga.

Budi Arie sudah menanggapi isi dakwaan tersebut. Budi membantah isi dakwaan tersebut dan menyebutnya sebagai narasi jahat kepadanya.

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dalam keterangan pers, Senin (19/5/2025).


(*)

 

Pos terkait