Kantor Judi Online Digerebek, Polisi Bekuk 11 Tersangka Dibekuk Termasuk Pengendali Blokir

JAKARTA – pantau24jam.net. Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sebuah ruko di Jalan Rose Garden 5, Jakasetia, Bekasi Selatan, yang diduga digunakan sebagai kantor satelit operasi judi online pada Jumat, 1/11/2024.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 11 tersangka, termasuk sejumlah pegawai Komdigi dan staf ahli yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian sebagai pengendali pemblokiran.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tempat ini disewa oleh para pelaku dan dioperasikan sebagai “kantor satelit” untuk mengelola berbagai situs judi online.

“Mereka menyewa tempat ini sendiri dan menamakannya sebagai kantor satelit,” jelas Ade Ary.

Investigasi oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan bahwa oknum dalam struktur penegakan hukum berperan besar dalam melindungi operasi ini.

Alih-alih memblokir situs perjudian, oknum tersebut diduga menerima imbalan untuk membiarkan beberapa situs tetap aktif.

Menurut Kombes Ade Ary, keberadaan oknum ini membuat upaya pemberantasan situs-situs judi online menjadi sulit.

“Ada yang diblokir, ada yang tidak. Sebenarnya, judi online bisa diberantas dengan menutup ribuan website judi, tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang, situs-situs tertentu tetap bisa beroperasi,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memutus rantai perjudian online yang dilindungi oleh pihak-pihak tertentu demi melindungi kepentingan publik.

(Id Amor)

Pos terkait