JAKARTA – pantau24jam.net. Isu tentang kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen yang beredar luas di media sosial ternyata hanya hoaks.
Meski sebelumnya ada informasi yang menyebutkan bahwa keputusan tersebut telah disahkan oleh pemerintah, namun hal itu langsung dibantah oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini.
Ketika ditanya terkait hal tersebut, Rini mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali belum membahas masalah kenaikan gaji PNS dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
“Saya belum pernah ada diskusi, dan tidak bisa langsung mengambil keputusan seperti itu tanpa pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan,” tegas Rini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Menurut Rini, kebijakan semacam ini membutuhkan perhitungan matang, mengingat jumlah PNS di Indonesia yang mencapai 3,6 juta orang pada 1 Juli 2024. Setiap kebijakan soal kenaikan gaji tentu akan mempengaruhi struktur anggaran negara yang besar.
Pernyataan ini diperkuat oleh Sri Mulyani yang secara tegas menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam dokumen perencanaan anggaran negara untuk 2025.
“Kabar tersebut tidak memiliki dasar resmi. Saat ini, pemerintah tengah fokus pada konsolidasi fiskal dan penghematan anggaran setelah pandemi COVID-19,” ungkap Sri Mulyani.
Meski demikian, Menteri Keuangan memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi hak-hak aparatur sipil negara (ASN). Gaji ASN, menurut Sri Mulyani, tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada, tanpa pemotongan.
Dengan demikian, kabar mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen yang beredar di masyarakat harus dipastikan sebagai informasi yang tidak benar dan belum ada dasar resminya.
Id Amor