BEKASI – pantau24jam.net. Pasangan suami istri (Pasutri) ditemukan tewas diduga, kematian keduanya akibat bunuh diri di dalam kontrakan di Kampung Jati, Desa Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa, 25/2/2025.
“Betul itu ada bunuh diri, korbannya pasangan suami istri,” ujar Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno dilansir Poskota.co.id.
Sutrisno mengatakan, suami korban ditemukan dalam kondisi leher tergantung tali. Sedangkan, istri korban ditemukan dalam kondisi terbaring di kamar tidurnya. Saat ditemukan, kontrakan korban dalam keadaan terkunci.
“Di dalam rumah kontrakan dalam keadaan terkunci. Suaminya dalam keaadan tergantung, sementara istrinya tertidur di tempat tidur,” jelasnya.
Dirinya belum mengetahui penyebab pasangan suami istri berusia sekitar 30 tahun itu tewas dengan cara bunuh diri.
“Belum diketahui, masih didalami,” kata Sutrisno.
Saat ini, jenazah kedua korban telah di evakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk ditangani lebih lanjut.
Peristiwa ini ditangani Polsek Cikarang Utara dan Polres Metro Bekasi.
(*)