Enam Tahun Urus Sertifikat Tanah Masih Mangkrak di BPN Jeneponto? 

Palutturi Dg Emba saat berada di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Jeneponto

 

JENEPONTO – pantau24jam.net. Pelayanan Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Jeneponto menjadi sorotan tajam setelah adanya warga mengeluhkan kinerja yang dinilai tidak profesional.

Bacaan Lainnya

Warga Tetebatu Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Palutturi Daeng Emba mengungkapkan kekecewaannya karena mengalami kesulitan saat mengurus sertifikat tanah Prona.

Palutturi Daeng Emba menjelaskan bahwa sertifikat prona yang ia urus sejak tahun 2019, ditahun yang sama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga mengukur tanah diatas lahan milik Palutturi Daeng Emba.

“Saya bolak balik ke Kantor BPN Jeneponto, berbagai macam alasan yang saya terima saya tetap mendengar dan sabar. Mulai kepala BPN Jeneponto pindah tugas hingga tidak sempat tanda tangan di Sertifikat”, ujar Palutturi Dg Emba. Rabu, 15/10/2025 sore.

Puncak kekecewaannya terjadi saat pihak BPN Jeneponto memintanya untuk membuat akta notaris pelepasan hak.

“Saya justru tidak mengerti kenapa saya diarahkan ke Notaris, sedangkan sejak awal saya mengurus di BPN Jeneponto. Ini yang saya anggap tidak profesional,” tegasnya.

Hingga kini permasalahan sertifikatnya belum juga terselesaikan. Salah satu staf bernama Daeng Kebo saat hendak dikonfirmasi tidak berada di Kantor BPN Jeneponto namun ada kegiatan di Tarowang.

Namun via telpon, Dg Kebo berkenan ketemu dengan Palutturi Dg Emba di Kantor BPN Jeneponto pada Rabu 15 Oktober 2025, namun belum ada solusi konkrit. Masih berputar-berputar tentang ke Notaris, yang ditugaskan pindah tugas dan alasan lainnya.

“Mungkin hari ini saya yang mengeluh dalam proses pengurusan sertifikat tanah yang berlarut-larut, bahkan bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun. Namun entah mungkin saja ada warga lain”, tuturnya.

Ia berharap proses administrasi yang tidak berbelit-belit dan minta keadilan dalam pelayanan.

“Saya hanya rakyat biasa, dimana kesalahan saya hingga bertahun-tahun begini Pak Presiden Pak Menteri Pertanahan tolong kami hanya rakyat biasa”, tuturnya sedih.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPN Jeneponto Achmadi Natsir, S.H., M.H belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait berbagai keluhan dan tudingan yang disampaikan oleh warga masyarakat Jeneponto tersebut.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan harus bertransformasi secara menyeluruh guna menjawab perubahan karakter dan ekspektasi masyarakat, khususnya generasi milenial dan generasi Z.

“Generasi sekarang ini berbeda. Mereka tidak mau membayar sesuatu yang tidak prosedural, yang tidak ada dasar atau aturannya. Mereka kritis, hasil didikan media sosial, sangat menghargai transparansi, dan ini bagus sekali,” ujar Nusron Wahid dalam keterangan resmi. Selasa (14/10/2025)

Ia menilai, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, mayoritas pemohon layanan pertanahan akan berasal dari kalangan rumah tangga muda yang menuntut efisiensi, kejelasan proses, dan integritas pelayanan publik. Sebagaimana Motto yaitu Melayani, Profesional, Terpercaya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, beserta jajaran.

Palutturi Dg Emba saat berada di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Jeneponto

Inno & Tim

 

Pos terkait