DPR RI dan Pemerintah Resmi Sepakati Biaya Haji 2026, Turun Rp 2 Juta dari Tahun 2025

 

JAKARTA – pantau24jam.net. DPR RI dan pemerintah (Kementerian Haji dan Umrah Ri) resmi menyepakati biaya haji tahun 1449 Hijriah atau 2026 Masehi.

Bacaan Lainnya

Dalam kesepakatan itu diputuskan, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.366.

Nantinya setiap jemaah membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.194.366.

“Komisi VIII RI bersama Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025).

Menurut Marwan, BPIH terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.

“Karena itu, tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 juta, sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” jelas Marwan.

Turun Rp 2 Juta

Nilai BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, turun Rp 2 juta dibandingkan tahun 2025.

Sebelum tercapai kesepatakan biaya haji 2026, pemerintah dan DPR sudah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, dan komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.

Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.

Terdiri dari 203.320 kuota untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), pembimbing haji, dan 17.680 kuota untuk haji khusus.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementetian Haji dan Umrah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah.

Dari total BPIH itu, calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.

Dalam rapat itu, anggota DPR (Komisi VIII) dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH diturunkan sebesar Rp 2 juta.

“Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” jelas Marwan kepada media.

(*)

Pos terkait