Diduga Rugikan Negara 1,4 Triliun, PETIR Laporkan 8 Korporasi Milik PT Surya Dumai Grup di Riau

JAKARTA – pantau24jam.net. Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) melaporkan dugaan kebocoran Pajak serta penguasaan lahan milik negara tanpa hak guna usaha (HGU) serta penguasaan lahan di atas kawasan hutan yang diduga dimiliki oleh First Resources/Surya Dumai Group (SDG).

Ketua Umum Ormas PETIR, Jackson Sihombing, saat melaporkan di gedung bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jumat (29/11/2024) pagi, menguraikan hasil penelusuran Timnya, bahwa ditemukan ada 8 (delapan) perusahaan kebun sawit di bawah naungan Surya Dumai Group (SDG) yang dinilai sangat merugikan Negara.

Bacaan Lainnya

“8 Perusahaan kebun sawit di bawah naungan Surya Dumai Group kami laporkan atas dugaan kebocoran pajak serta penguasaan lahan di atas kawasan hutan,” kata Jackson saat melaporkan didampingi Sekretaris Umum Ormas PETIR, Andhi Hariyanto, SE,MM.

Jackson mengatakan, Perusahaan kebun sawit tersebut memiliki banyak persoalan. Mulai dari tidak membayar BPHTB, PBB, provisi sumber daya hutan (PSDH) yang ditanam sawit, dan pembayaran perizinan HGU.

“Bahkan, sudah ada yang APL tanpa pelepasan kawasan hutan yang justru tidak melalui prosedural alias ‘gratis’,” beber Jackson seraya menegaskan pihaknya akan mengawal laporan tersebut hingga penegak hukum menetapkan Martias Fangiono dan Ciliandra Fangiono sampai menjadi tersangka.

Sekretaris Umum Ormas PETIR, Andhi Hariyanto, kemudian merincikan 8 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit milik PT.SDG/First Resources yang dilaporkan ke Jampidsus Kejagung RI, yang merugikan Negara hampir Rp.1,4 Triliun.

Berikut Data Nama kedelapan Korporasi dimaksud milik PT.SDG di Provinsi Riau :

1.PT. Ciliandra Perkasa
Lokasi: Desa Sungai Siabu, Sungai Sarik, Kecamatan Salo, Kecamatan Kampar Kiri,  Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
Kerugian Negara dari PNBP Izin HGU, BPHTB, PBB: Rp.520.872.191.126. Kerugian Negara dari PNBP PSDH/DR/SANKSI ADM Kehutanan: Rp.275.928.576.000. Garapan  tidak prosedural: 2.146,8 Ha, yang masih berada dalam kawasan hutan areal seluas: 1.219,6 Ha.

2.PT. Perdana Inti Sawit Perkasa
Lokasi: Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Kerugian Negara dari PNBP Izin HGU, BPHTB, PBB: Rp.164.620.400.000.
Kerugian Negara dari PNBP PSDH/DR/SANKSI ADM Kehutanan: Rp.27.986.040.000.
Garapan tidak prosedural areal di luar izin HGU: 2.723,77 Ha.

3.PT. Gerbang Sawit Indah (GSI)
Lokasi: Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Kerugian Negara dari PNBP Izin HGU, BPHTB, PBB: Rp.297.810.655.222
Kerugian Negara dari PNBP PSDH/DR/SANKSI ADM Kehutanan: Rp.144.431.248.000.
Garapan tidak prosedural areal di luar izin HGU: 2.638,97 Ha, yang berada di kawasan hutan areal seluas: 1.670,09 Ha.

4.PT.Surya Inti Sari Raya
Lokasi: Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan Desa Kelantan, Kecamatan Siak, Kabupaten siak, Provinsi Riau. Kerugian Negara dari PNBP Izin HGU, BPHTB, PBB: Rp.56.835.576.000. Kerugian Negara dari PNBP PSDH/DR/SANKSI ADM Kehutanan: Rp.25.000.920.000. Garapan tidak prosedural areal diluar izin HGU seluas: 462,55 Ha, yang masih berada dalam kawasan hutan areal seluas: 330,7 Ha.

5.PT.Bumi Sawit Perkasa (BSP)
Lokasi: Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kerugian Negara dari PNBP Izin HGU, BPHTB, PBB : Rp.62.600.000.000.
Kerugian Negara dari PNBP PSDH/DR/SANKSI ADM Kehutanan: Rp.61.992.112.000.
Garapan tidak prosedural areal di luar izin HGU seluas: 1.232,16 Ha, yang masih berada di kawasan hutan: 1.160,41 Ha.

6.PT.Setia Agrindo Lestari (SAL)
Lokasi: Desa Lahang Hulu, Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Kerugian Negara dari PNBP Izin HGU, BPHTB, PBB : Rp.38.583.728.000.
Garapan tidak prosedural tidak memiliki izin HGU seluas: 1.132,2 Ha

7.PT. Surya Dumai Agrindo (SDA)
Lokasi : Desa Sungai Linau , Kecamatan Siak Kecil , Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kerugian Negara dari PNBP Izin HGU, BPHTB, PBB: Rp.23.196.000.000. Kerugian Negara dari PNBP PSDH/DR/SANKSI ADM Kehutanan: Rp.21.843.120.000. Garapan tidak prosedural tidak memiliki izin HGU seluas: 286,36 Ha, yang masih berada di kawasan hutan areal seluas : 213,24 Ha.

8.PT.Muriniwood Indah Industri
Lokasi: Desa Pamesi, Bumbung Desa Harapan, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Kerugian Negara dari PNBP Izin HGU, BPHTB, PBB: Rp.9.050.400.000.
Kerugian Negara dari PNBP PSDH/DR/SANKSI ADM Kehutanan: Rp.197.868.880.000.
Garapan tidak prosedural areal di luar izin HGU seluas: 1.612,2 Ha.

TIM

Pos terkait