BPK Temukan Ada Pinjaman Belasan Miliar Rupiah di Universitas Gadjah Mada

YOGYAKARTA – pantau24jam.net. Dunia pendidikan tinggi kembali menjadi sorotan tajam setelah pakar forensik digital Rismon Sianipar mengungkap temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya pinjaman senilai Rp14,87 miliar di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Temuan ini mendapat perhatian serius dari Indonesia Audit Watch (IAW) di tengah memanasnya isu publik soal keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo.

Bacaan Lainnya

“BPK Temukan Pinjaman di UGM Belasan Miliar Rupiah,” tulis Rismon melalui akun media sosial X @SianiparRismon,Sabtu (17/5/2025). Menurut Iskandar Sitorus, Sekretaris Pimpinan IAW, BPK dalam 10 tahun terakhir telah menemukan berbagai kejanggalan pengelolaan keuangan di UGM.

Temuan mencakup kelebihan pembayaran dalam pengadaan barang dan jasa, dana tidak dikembalikan ke kas rektorat, hingga pembukaan 727 rekening bank tanpa izin, yang 159 di antaranya atas nama individu.

“Tidak baik jika institusi pendidikan melanggar peraturan dan perundang-undangan. Publik berhak tahu,” tegas Iskandar.

Yang paling mencolok adalah pinjaman internal sebesar Rp14,87 miliar yang dilakukan oleh oknum pejabat kampus, yang menurut IAW dilakukan tanpa prosedur resmi.”Pinjamnya langsung ke universitas, tapi tidak melalui mekanisme sesuai aturan,” jelas Iskandar.

Temuan ini memperkuat dorongan publik agar UGM lebih transparan dan akuntabel, terlebih karena kampus ternama ini tengah dikaitkan dalam polemik keaslian ijazah Presiden Jokowi.Desakan Transparansi dan Reformasi Tata Kelola Kampus

IAW mendesak agar pihak UGM segera menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik dan menjadikan temuan ini sebagai momen evaluasi menyeluruh atas pengelolaan internal kampus.

“Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi runtuh karena lemahnya pengawasan dan manajemen,” tutup Iskandar.

Polemik ini juga menjadi bahan refleksi bagi BPK agar pengawasan terhadap institusi pendidikan dilakukan lebih ketat dan berkelanjutan, demi menjaga integritas lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.

(*)

 

Pos terkait