BNN dan Polri Berhasil Gerebek Kampung Bahari, 89 Kg Sabu dan Belasan Senpi Disita

JAKARTA – pantau24jam.net. BNN bersama Polri kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat 7 November 2025.

Dari penggerebekan ini berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 89 kilogram dan berbagai jenis senjata api ilegal serta menangkap sembilan pelaku.

Bacaan Lainnya

“Total barang bukti sabu yang disita 89 kilogram di gudang, ditemukan juga puluhan senjata api laras panjang dan laras pendek,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam keterangannya. Sabtu, 8/11/2025.

Selain menyita sabu, tim juga menyita barang bukti ganja 91,53 gram dan 159 butir ekstasi. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp1,47 miliar dan uang palsu senilai Rp5,5 juta.

“Dan menyita juga lima batang emas masing-masing seberat 100 gram, enam buah gelang emas putih, satu buah gelang emas kuning, satu buah cincin emas, dan enam buah kalung emas. Ini diduga juga terkait dengan kasus narkoba,” ucapnya.

Tak hanya itu, operasi penggerebekan juga mengamankan berbagai jenis senjata. Salah satunya mengamankan 21 buah senjata tajam (sajam), satu buah busur panah beserta delapan buah anak panahnya.

“Juga menyita 7 pucuk senpi, 2 pucuk senapan air gun, 6 pucuk air soft gun, 1 unit motor Kawasaki ZX-10R, 1 Kawasaki Ninja 250, 1 Honda Vario, dan 9 unit handphone (HP),” ucapnya.

Suyudi menyampaikan, bahwa kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan guna untuk mengungkap jaringan narkoba Kampung Bahari tersebut.

“Pengembangan masih terus dilakukan,” pungkasnya.

Tim

Pos terkait