Air Hujan Bisa Untuk Obat, Begini Tata Caranya Menurut Islam

Pantau24jam.net.

Setiap penyakit pasti ada penawarnya. Manusia hanya perlu mencari dan bersabar menemukan obat yang tepat untuk suatu penyakit.

Kesembuhan bisa didapat baik melalui tanaman ataupun konsumsi obat kimia. Tentu, semua atas kehendak Allah SWT.

Pun demikian dengan air hujan. Biasa digunakan untuk bersuci, air hujan ternyata bisa juga untuk obat.

Air hujan cukup efektif menyembuhkan penyakit tertentu. Dampak mengonsumsinya juga bagus untuk tubuh.

Inilah Alasan dan Cara Mengatasinya
Dikutip dari Bincang Syariah, ada cara menjadikan air hujan sebagai obat. Cara tersebut sudah dijalankan umat Islam sejak masa sahabat.

Begini Tata Caranya
Langkah pertama, tampung air hujan lalu ambil seperlunya. Kira-kira cukup untuk minum selama tujuh hari.

Langkah kedua, air hujan dibacakan Surat Al Fatihah, Surat Al Ikhlas, Surat Al Falaq, Surat An Nas, dan Ayat Kursi. Masing-masing surat dibaca sebanyak 70 kali.

Langkah ketiga, air hujan tersebut diminum selama tujuh hari setiap pagi dan sore.

Ini Dasar Riwayatnya
Tata cara pengobatan dengan air hujan ini diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW kepada para sahabat. Hal ini dapat dilacak dari riwayat yang disebutkan Imam Al Qalyubi dalam kitab An Nawadir.

“Diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda di hadapan para sahabatnya, ‘Diajarkan kepadaku oleh Malaikat Jibril tentang satu obat yang tidak memerlukan kepada obat yang lain dan tidak pula membutuhkan kepada para tabib.’ Kemudian Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali bertanya, ‘Apa itu wahai Rasulullah? Sesungguhnya kami sangat membutuhkan obat itu?’ Kemudian Rasulullah SAW berkata, ‘Ambillah secukupnya dari air hujan, lalu bacakanlah Surat Al Fatihah, Surat Al Ikhlas, Surat Al Falaq, Surat An Nas dan Ayat Kursi. Masing-masing dibaca 70 kali, dan diminum pada pagi dan petang selama tujuh hari. Demi Dzat yang mengutusku dengan benar sebagai seorang nabi, sesungguhnya Malaikat Jibril telah menyatakan kepadaku, ‘Barangsiapa yang meminum air ini, niscaya Allah akan menghilangkan semua penyakit yang ada dalam tubuhnya dan menyembuhkan dari segala penyakit yang ada. Dan barangsiapa yang memberi air itu untuk istrinya dan tidur bersama istrinya, niscaya istrinya akan hamil dengan izin Allah SWT’.”

Sumber: Bincang Syariah

Pos terkait