Warga Palopo Ditipu Puluhan Juta Kasus Pupuk Cair, Polisi Didesak Tangkap Ketut Edi Purnama

PALOPO – pantau24jam.net. Seorang warga Kota Palopo bernama Ono mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Terduga pelaku diketahui bernama Ketut Edi Purnama, warga Kecamatan Balinggi, Desa Catur Karya, Kabupaten Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula dari kerja sama kemitraan usaha antara Ono dan Ketut Edi dalam pemasaran pupuk cair.

Ono menjelaskan, dirinya menitipkan sebanyak 50 dus pupuk cair kepada Ketut Edi untuk dipasarkan dan dijual.

Dalam kesepakatan tersebut, Ketut Edi berhak memperoleh selisih harga sebagai keuntungan dari hasil penjualan.

Barang tersebut dikirim sesuai alamat yang diminta oleh Ketut Edi, yakni di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, tepatnya di depan Puskesmas Sausu, pada 15 Oktober tahun lalu.

Sayangnya, kerja sama yang diharapkan berjalan lancar justru berujung dugaan penipuan dan penggelapan.

“Saya menitipkan barang sebanyak 50 dus kepada Ketut sebagai mitra kerja untuk dipasarkan. Namun hingga saat ini belum ada hasil yang sesuai harapan,” ujar Ono dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

Ono menambahkan, pada Januari 2026 dirinya meminta agar seluruh barang yang dititipkan dikembalikan karena menurut keterangan Ketut, pupuk tersebut tidak terjual di lapangan. Akan tetapi, setelah melakukan pengecekan langsung, Ono menemukan fakta berbeda.

“Saya meminta barang saya dikembalikan karena menurut Ketut barang tidak terjual. Namun setelah saya cek langsung di lapangan, ternyata 36 dus sudah habis terjual. Hasil penjualannya tidak pernah diserahkan kepada saya,” jelasnya.

Dari total 50 dus yang dititipkan, sebanyak 36 dus diketahui telah terjual, sementara 14 dus telah diambil kembali oleh Ono.

Akibat kejadian tersebut, Ono mengaku mengalami kerugian sekitar Rp72 juta.

“Saya mengalami kerugian sebesar Rp72 juta,” tegasnya.

Ketut Edi disebut-sebut dikenal sebagai petugas lapangan yang memasarkan berbagai produk pertanian di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

“Saya mengenal Ketut sebagai petugas lapangan yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah,” tambah Ono.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Parigi Moutong,” katanya.

Selain itu, berdasarkan penelusuran tim media, terduga pelaku juga diduga pernah melakukan penipuan dan penggelapan barang milik salah satu toko pertanian di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Modusnya, dengan menitipkan KTP kepada pemilik toko lalu mengambil barang untuk dijual.

Pemilik toko yang enggan disebutkan namanya mengaku mengalami kejadian serupa.

“Ketut menitipkan KTP kepada saya dengan alasan ingin membantu menjualkan barang. Namun hingga saat ini nomor teleponnya sudah tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.

Ono berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan mengamankan terduga pelaku agar tidak ada lagi korban lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum memperoleh konfirmasi resmi dari Polres Parigi Moutong terkait perkembangan laporan tersebut dan masih berupaya meminta klarifikasi dari Ketut Edi Purnama.

Karpas

Pos terkait