Loncat ke konten
Menu Mobile
pantau24jam.net
  • pantau24jam.net
  • Berita
  • Global
  • Nasional
  • Metro
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Ekobis
  • Viral
  • Sorot
    • Lainnya
      • Indeks
Breaking News
Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Forkopimda, Bahas Deteksi Dini Kamtibmas dan Antisipasi Dampak Kabut Asap Bupati Jeneponto Salurkan Bantuan Sandang bagi Penyandang Disabilitas Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026 dan MOU Perkuat Lintas Lembaga OTT KPK di BNPB 14 Orang Diamankan, Sita Uang Tunai Rp 1,4 Miliar dan Logam Mulia Emas KPK Sita Mobil Land Cruiser Eks Bupati Kebumen: Diduga Digunakan untuk Kumpulkan Uang
Beranda Uncategorized Situs Otomatis Ambil, Logo dan Judul Setelah Google News Hapus Pusat Penerbit

Situs Otomatis Ambil, Logo dan Judul Setelah Google News Hapus Pusat Penerbit

Gambar Gravatar
Pantau 24 Jam Net
2 April 2025

Pantau24jam.net. Google News telah resmi menghapus Pusat Penerbit sebagai bagian dari pembaruan besar dalam sistem publikasinya.

Sejak Maret 2025, semua halaman publikasi di platform ini akan dibuat secara otomatis, menggantikan sistem manual yang sebelumnya melibatkan penerbit.

Bacaan Lainnya
  • Wacana KPK Hapus Pokir DPRD Dinilai Langgar Undang-Undang
  • Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar (Kompii), Dukung Kemenkumham Hapus SKCK Sebagai Syarat Kerja
  • MK Hapus PT 20 Persen, Semua Parpol Bebas Ajukan Calon di Pilpres

Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan alur kerja dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna.

“Sistem baru ini memberikan kemudahan bagi penerbit dan mengurangi langkah-langkah dalam alur kerja mereka, sementara meningkatkan efisiensi dan pengalaman bagi pengguna,” demikian pengumuman Google pada Maret 2024.

Salah satu dampak utama dari perubahan ini adalah penghapusan fitur penyesuaian yang ada di Pusat Penerbit, termasuk pengaturan logo dan judul publikasi.

Kini, Google News akan menggunakan favicon dari situs untuk menampilkan logo penerbit dan nama situs untuk judul publikasi.

Dengan demikian, penerbit tidak lagi memiliki kendali langsung atas bagaimana logo dan judul mereka tampil di Google News.

“Penerbit tidak lagi dapat mengirimkan umpan RSS atau lokasi web melalui Pusat Penerbit. Halaman publikasi yang dibuat secara manual tidak akan lagi muncul di Google News,” lanjut pengumuman tersebut.

Meskipun perubahan besar ini mengurangi kontrol penerbit terhadap tampilan publikasi mereka, Google memastikan bahwa konten yang memenuhi syarat tetap akan muncul di Google News secara otomatis, berdasarkan faktor-faktor seperti relevansi, kebaruan, dan keabsahan berita.

Pengaruh Terhadap Penerbit dan Industri Berita

Dengan penghapusan Pusat Penerbit, penerbit kini harus beradaptasi dengan perubahan ini.

Meskipun mereka kehilangan kemampuan untuk menyesuaikan logo dan judul publikasi secara manual, konten mereka tetap akan dipertimbangkan untuk tampil di Google News jika sesuai dengan kebijakan konten.

Sebagai tambahan, fitur-fitur lainnya, seperti pengiriman konten video YouTube ke Google News, juga dihapus.

Kini, penerbit hanya bisa membagikan video mereka melalui YouTube, dan konten tersebut akan otomatis dipertimbangkan oleh sistem Google News.

Langkah ini menandakan pergeseran besar dalam bagaimana berita dipublikasikan dan didistribusikan melalui platform Google.

Pengelolaan konten akan lebih mengandalkan otomatisasi dan algoritma, yang dapat mempengaruhi cara penerbit berinteraksi dengan audiens mereka di Google News.

Id Amor

# Ambil# Google News# Hapus# Judul# Logo# Otomatis# Penerbit# Situs
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Saat Momen Lebaran, Atalia Praratya Tak Bagikan Foto dengan Ridwan Kamil
Pos berikutnya Kuasa Hukum Ishak Hamzah Tuding Polda Sulsel Turut Andil ‘Obstruction of Justice’ di Polrestabes Makassar

Pos terkait

  • BRI Pinrang Perkuat Sinergi dan Jalin Silaturahmi dengan Pengadilan Negeri

  • Menembus Tembok Imunitas, PPWI Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

  • Prabowo Londo Ireng?

  • Satpam Tewas Terborgol Mulut Dilatban di Waduk Jatiluhur, Bupati Purwakarta Melayat

  • Eks Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Atas Tuduhan Korupsi Chromebook

  • KPK Tangkap Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai, Terkait Dugaan Suap Impor

Viral

  • Viral28 September 2026
    Kepala SMPN 18 Malang Dipolisikan Dugaan Tampar Siswa, Kadisdik : Sanksi Dicopot
  • Viral27 September 2026
    Hebat, Buronan Silfester Matutina Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo
  • Viral20 September 2026
    Kejadian Unik! Niat Labrak Istri Selingkuh, Suami Malah ‘Kicep’ Tahu Utangnya Dilunasi Orang Ketiga

Sorot

  • Sorot12 Oktober 2026
    Ustadz Adi Hidayat adalah MOMOK bagi infiltrasi Salafi-Wahabi di Muhammadiyah
  • Sorot12 Oktober 2026
    Ayo DPR Bergejolak, Dong..
  • Sorot9 Oktober 2026
    Merebus Anak Katak Gibran: Melompat Atau Mati

Nasional

  • Nasional11 Oktober 2026
    Prabowo Sambut Hangat Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Istana Negara
  • Nasional10 Oktober 2026
    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia
  • Nasional8 Oktober 2026
    Pemerintah – DPR Sepakat Biaya Haji 2027 Rp54.648.825 per orang
pantau24jam.net
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
Copyright @2023 Pantau24jam.Net All Rights Reserved