Loncat ke konten
Menu Mobile
pantau24jam.net
  • pantau24jam.net
  • Berita
  • Global
  • Nasional
  • Metro
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Ekobis
  • Viral
  • Sorot
    • Lainnya
      • Indeks
Breaking News
Anggota Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas di Tual, Yusril: Tak Cukup Dipecat tapi Juga Dihukum Berat Diduga Polisi Tewas di Barak Mess Polda Sulsel: Bintara Remaja, Ayah Pangkat Aipda TNI Akan Berhadapan Dengan Hamas ? Dulu Non Blok Kini Go Blok Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran
Beranda Uncategorized Situs Otomatis Ambil, Logo dan Judul Setelah Google News Hapus Pusat Penerbit

Situs Otomatis Ambil, Logo dan Judul Setelah Google News Hapus Pusat Penerbit

Gambar Gravatar
Pantau 24 Jam Net
2 April 2025

Pantau24jam.net. Google News telah resmi menghapus Pusat Penerbit sebagai bagian dari pembaruan besar dalam sistem publikasinya.

Sejak Maret 2025, semua halaman publikasi di platform ini akan dibuat secara otomatis, menggantikan sistem manual yang sebelumnya melibatkan penerbit.

Bacaan Lainnya
  • Wacana KPK Hapus Pokir DPRD Dinilai Langgar Undang-Undang
  • Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar (Kompii), Dukung Kemenkumham Hapus SKCK Sebagai Syarat Kerja
  • MK Hapus PT 20 Persen, Semua Parpol Bebas Ajukan Calon di Pilpres

Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan alur kerja dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna.

“Sistem baru ini memberikan kemudahan bagi penerbit dan mengurangi langkah-langkah dalam alur kerja mereka, sementara meningkatkan efisiensi dan pengalaman bagi pengguna,” demikian pengumuman Google pada Maret 2024.

Salah satu dampak utama dari perubahan ini adalah penghapusan fitur penyesuaian yang ada di Pusat Penerbit, termasuk pengaturan logo dan judul publikasi.

Kini, Google News akan menggunakan favicon dari situs untuk menampilkan logo penerbit dan nama situs untuk judul publikasi.

Dengan demikian, penerbit tidak lagi memiliki kendali langsung atas bagaimana logo dan judul mereka tampil di Google News.

“Penerbit tidak lagi dapat mengirimkan umpan RSS atau lokasi web melalui Pusat Penerbit. Halaman publikasi yang dibuat secara manual tidak akan lagi muncul di Google News,” lanjut pengumuman tersebut.

Meskipun perubahan besar ini mengurangi kontrol penerbit terhadap tampilan publikasi mereka, Google memastikan bahwa konten yang memenuhi syarat tetap akan muncul di Google News secara otomatis, berdasarkan faktor-faktor seperti relevansi, kebaruan, dan keabsahan berita.

Pengaruh Terhadap Penerbit dan Industri Berita

Dengan penghapusan Pusat Penerbit, penerbit kini harus beradaptasi dengan perubahan ini.

Meskipun mereka kehilangan kemampuan untuk menyesuaikan logo dan judul publikasi secara manual, konten mereka tetap akan dipertimbangkan untuk tampil di Google News jika sesuai dengan kebijakan konten.

Sebagai tambahan, fitur-fitur lainnya, seperti pengiriman konten video YouTube ke Google News, juga dihapus.

Kini, penerbit hanya bisa membagikan video mereka melalui YouTube, dan konten tersebut akan otomatis dipertimbangkan oleh sistem Google News.

Langkah ini menandakan pergeseran besar dalam bagaimana berita dipublikasikan dan didistribusikan melalui platform Google.

Pengelolaan konten akan lebih mengandalkan otomatisasi dan algoritma, yang dapat mempengaruhi cara penerbit berinteraksi dengan audiens mereka di Google News.

Id Amor

# Ambil# Google News# Hapus# Judul# Logo# Otomatis# Penerbit# Situs
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Saat Momen Lebaran, Atalia Praratya Tak Bagikan Foto dengan Ridwan Kamil
Pos berikutnya Kuasa Hukum Ishak Hamzah Tuding Polda Sulsel Turut Andil ‘Obstruction of Justice’ di Polrestabes Makassar

Pos terkait

  • KPK Tangkap Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai, Terkait Dugaan Suap Impor

  • Temuan BPK Diberitakan, Oknum DPRD Jeneponto Keberatan, Diduga Intimidasi Media & Wartawan

  • Innalillah Siswa MTs Meninggal Mendadak Saat Pelajaran di Jogoroto Jombang

  • Tragedi Mushollah Ponpes Al Khoziny Ambruk 3 MD, Menag: Mereka Malaikat Kecil dan Syahid

  • Gelombang Demonstrasi Terus Berlanjut, Tuntut DPR dan Pemerintah

  • Bentrok, Warga Sorong Menolak Pemindahan 4 Tahanan Kasus Makar ke Makassar

Viral

  • Viral19 Januari 2026
    Viral, Fenomena Sinkhole Tiba-Tiba Muncul di Sawah Sumatera Barat
  • Viral14 Januari 2026
    Viral, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Mengendap 5 Tahun Akhirnya Kini Naik Status
  • Viral9 Januari 2026
    Diduga, Mantan Pejabat Rutan Kelas I Makassar Terlibat Praktik Jual Beli Kamar dan Setoran Ilegal

Sorot

  • Sorot24 Februari 2026
    TNI Akan Berhadapan Dengan Hamas ?
  • Sorot24 Februari 2026
    Dulu Non Blok Kini Go Blok
  • Sorot19 Februari 2026
    Mahaputera Kapolri : Jadi Barang Obralan Preet..

Nasional

  • Nasional22 Februari 2026
    Menteri PU Tinjau Tanggap Darurat Banjir Lahar, BBWS Brantas Perkuat Pengendalian Sedimen Gunung Semeru
  • Nasional19 Februari 2026
    Dandim 1310 Bitung Paparkan Program Indonesia Asri & Kesiapan MA Yon TP Makawidey di Rapim Kodam XIII/Merdeka
  • Nasional13 Februari 2026
    Dua Pesawat F-16 TNI AU Berhasil Uji Coba Mendarat di Jalan Tol Lampung
pantau24jam.net
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
Copyright @2023 Pantau24jam.Net All Rights Reserved