Loncat ke konten
Menu Mobile
pantau24jam.net
  • pantau24jam.net
  • Berita
  • Global
  • Nasional
  • Metro
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Ekobis
  • Viral
  • Sorot
    • Lainnya
      • Indeks
Breaking News
Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Perkuat Solidaritas Kawasan Mantan Menkopolkam Mahfud MD Akui Belum Ada Kabar Soal Komite Reformasi Polri, Lanjut atau Stop Mau Reformasi Tidak, Pak Prabowo ? Santri Ponpes Al Amin Barandasi Ditampar Ustadz, Wali Santri Tak Terima dan Polisikan Renungan Hari Sumpah Pemuda
Beranda Uncategorized Situs Otomatis Ambil, Logo dan Judul Setelah Google News Hapus Pusat Penerbit

Situs Otomatis Ambil, Logo dan Judul Setelah Google News Hapus Pusat Penerbit

Gambar Gravatar
Pantau 24 Jam Net
2 April 2025195 Dilihat

Pantau24jam.net. Google News telah resmi menghapus Pusat Penerbit sebagai bagian dari pembaruan besar dalam sistem publikasinya.

Sejak Maret 2025, semua halaman publikasi di platform ini akan dibuat secara otomatis, menggantikan sistem manual yang sebelumnya melibatkan penerbit.

Bacaan Lainnya
  • Wacana KPK Hapus Pokir DPRD Dinilai Langgar Undang-Undang
  • Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar (Kompii), Dukung Kemenkumham Hapus SKCK Sebagai Syarat Kerja
  • MK Hapus PT 20 Persen, Semua Parpol Bebas Ajukan Calon di Pilpres

Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan alur kerja dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna.

“Sistem baru ini memberikan kemudahan bagi penerbit dan mengurangi langkah-langkah dalam alur kerja mereka, sementara meningkatkan efisiensi dan pengalaman bagi pengguna,” demikian pengumuman Google pada Maret 2024.

Salah satu dampak utama dari perubahan ini adalah penghapusan fitur penyesuaian yang ada di Pusat Penerbit, termasuk pengaturan logo dan judul publikasi.

Kini, Google News akan menggunakan favicon dari situs untuk menampilkan logo penerbit dan nama situs untuk judul publikasi.

Dengan demikian, penerbit tidak lagi memiliki kendali langsung atas bagaimana logo dan judul mereka tampil di Google News.

“Penerbit tidak lagi dapat mengirimkan umpan RSS atau lokasi web melalui Pusat Penerbit. Halaman publikasi yang dibuat secara manual tidak akan lagi muncul di Google News,” lanjut pengumuman tersebut.

Meskipun perubahan besar ini mengurangi kontrol penerbit terhadap tampilan publikasi mereka, Google memastikan bahwa konten yang memenuhi syarat tetap akan muncul di Google News secara otomatis, berdasarkan faktor-faktor seperti relevansi, kebaruan, dan keabsahan berita.

Pengaruh Terhadap Penerbit dan Industri Berita

Dengan penghapusan Pusat Penerbit, penerbit kini harus beradaptasi dengan perubahan ini.

Meskipun mereka kehilangan kemampuan untuk menyesuaikan logo dan judul publikasi secara manual, konten mereka tetap akan dipertimbangkan untuk tampil di Google News jika sesuai dengan kebijakan konten.

Sebagai tambahan, fitur-fitur lainnya, seperti pengiriman konten video YouTube ke Google News, juga dihapus.

Kini, penerbit hanya bisa membagikan video mereka melalui YouTube, dan konten tersebut akan otomatis dipertimbangkan oleh sistem Google News.

Langkah ini menandakan pergeseran besar dalam bagaimana berita dipublikasikan dan didistribusikan melalui platform Google.

Pengelolaan konten akan lebih mengandalkan otomatisasi dan algoritma, yang dapat mempengaruhi cara penerbit berinteraksi dengan audiens mereka di Google News.

Id Amor

Post Views: 195
# Ambil# Google News# Hapus# Judul# Logo# Otomatis# Penerbit# Situs
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Saat Momen Lebaran, Atalia Praratya Tak Bagikan Foto dengan Ridwan Kamil
Pos berikutnya Kuasa Hukum Ishak Hamzah Tuding Polda Sulsel Turut Andil ‘Obstruction of Justice’ di Polrestabes Makassar

Pos terkait

  • Tragedi Mushollah Ponpes Al Khoziny Ambruk 3 MD, Menag: Mereka Malaikat Kecil dan Syahid

  • Gelombang Demonstrasi Terus Berlanjut, Tuntut DPR dan Pemerintah

  • Bentrok, Warga Sorong Menolak Pemindahan 4 Tahanan Kasus Makar ke Makassar

  • Diduga Tambang Emas Ilegal Ada Pembiaran, Publik Tagih Komitmen di Ketapang

  • Tanah Longsor Tutup Jalan Batu Koneng, Akses Jalur Jembatan Merah Putih Kota Ambon

  • Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Klaim Semua Tanah Milik Negara, Netizen Geram

Topik Populer

  • # Rizal Fadillah
  • # Jakarta
  • Jeneponto
  • # M Rizal Fadillah
  • # Kasus

Berita Utama

  • Berita26 Oktober 2025
    Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Perkuat Solidaritas Kawasan
  • Berita26 Oktober 2025
    Mantan Menkopolkam Mahfud MD Akui Belum Ada Kabar Soal Komite Reformasi Polri, Lanjut atau Stop
  • Berita21 Oktober 2025
    Berbagai Kasus MBG, Fredom : Bubarkan Kabinet Merah Putih, Tak Layak Dipertahankan

Politik

  • Politik17 Oktober 2025
    Rayakan HUT ke-61, Golkar Jeneponto Gelar Aksi Sosial, Fokus Kesehatan, Kemanusiaan, dan Dekatkan Diri ke Rakyat
  • Politik29 September 2025
    Profil dan Riwayat Pendidikan Agus Suparmanto, Ketua Umum PPP di Muktamar X 2025
  • Politik29 September 2025
    Dahulu Politisi, Kini Penjual Es Batu, Karier Wahyudin Moridu Hancur Gegara Ucap Rampok Uang Negara

Berita Populer

  • 1
    Berita7841 Dilihat
    Imbas Nonton Video Bokep, 2 Bocah Ingusan di Makassar “Ngewe” di Kuburan
  • 2
    Berita2133 Dilihat
    Tangis Rakyat Setelah Pemilu, Dihadapkan Dengan Harga Beras Melambung Tinggi
  • 3
    Berita1252 Dilihat
    Kader SOKSI Ashari Faksirie Rajamilo Siap Maju di Pilkada Serentak Jeneponto
  • 4
    Berita1086 Dilihat
    Seorang Karyawati Swasta Gadis Jeneponto Tewas Terlindas Truk Molen di Makassar
  • 5
    Berita844 Dilihat
    Ranting INKAI Bangkala Jeneponto Berbagi Keberkahan Takjil
pantau24jam.net
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
Copyright @2023 Pantau24jam.Net All Rights Reserved