Loncat ke konten
Menu Mobile
pantau24jam.net
  • pantau24jam.net
  • Berita
  • Global
  • Nasional
  • Metro
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Ekobis
  • Viral
  • Sorot
    • Lainnya
      • Indeks
Breaking News
Masyarakat Minta Publik Objektif, Percayakan Penanganan Kasus Curanmor pada Polsek Rappocini Andi Patoppoi Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia Wilayah 12 Jeneponto Ucapkan Tahun Baru 2026 Ketua RAPIDA Sulsel Menerima Panitia Pelaksana dan SC Muswil V RAPI Wilayah 12 Jeneponto, IAS : Persiapkan Pelantikan Pemkab Jeneponto Gelar Dzikir Akbar dan Doa Bersama Sambut Pergantian Tahun 2025–2026 Tercatat 20 Polisi Nakal Dipecat di Sulsel, Kapolda Ungkap Fakta Mengejutkan di Rilis Akhir Tahun 2025
Beranda Uncategorized Situs Otomatis Ambil, Logo dan Judul Setelah Google News Hapus Pusat Penerbit

Situs Otomatis Ambil, Logo dan Judul Setelah Google News Hapus Pusat Penerbit

Gambar Gravatar
Pantau 24 Jam Net
2 April 2025236 Dilihat

Pantau24jam.net. Google News telah resmi menghapus Pusat Penerbit sebagai bagian dari pembaruan besar dalam sistem publikasinya.

Sejak Maret 2025, semua halaman publikasi di platform ini akan dibuat secara otomatis, menggantikan sistem manual yang sebelumnya melibatkan penerbit.

Bacaan Lainnya
  • Wacana KPK Hapus Pokir DPRD Dinilai Langgar Undang-Undang
  • Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar (Kompii), Dukung Kemenkumham Hapus SKCK Sebagai Syarat Kerja
  • MK Hapus PT 20 Persen, Semua Parpol Bebas Ajukan Calon di Pilpres

Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan alur kerja dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna.

“Sistem baru ini memberikan kemudahan bagi penerbit dan mengurangi langkah-langkah dalam alur kerja mereka, sementara meningkatkan efisiensi dan pengalaman bagi pengguna,” demikian pengumuman Google pada Maret 2024.

Salah satu dampak utama dari perubahan ini adalah penghapusan fitur penyesuaian yang ada di Pusat Penerbit, termasuk pengaturan logo dan judul publikasi.

Kini, Google News akan menggunakan favicon dari situs untuk menampilkan logo penerbit dan nama situs untuk judul publikasi.

Dengan demikian, penerbit tidak lagi memiliki kendali langsung atas bagaimana logo dan judul mereka tampil di Google News.

“Penerbit tidak lagi dapat mengirimkan umpan RSS atau lokasi web melalui Pusat Penerbit. Halaman publikasi yang dibuat secara manual tidak akan lagi muncul di Google News,” lanjut pengumuman tersebut.

Meskipun perubahan besar ini mengurangi kontrol penerbit terhadap tampilan publikasi mereka, Google memastikan bahwa konten yang memenuhi syarat tetap akan muncul di Google News secara otomatis, berdasarkan faktor-faktor seperti relevansi, kebaruan, dan keabsahan berita.

Pengaruh Terhadap Penerbit dan Industri Berita

Dengan penghapusan Pusat Penerbit, penerbit kini harus beradaptasi dengan perubahan ini.

Meskipun mereka kehilangan kemampuan untuk menyesuaikan logo dan judul publikasi secara manual, konten mereka tetap akan dipertimbangkan untuk tampil di Google News jika sesuai dengan kebijakan konten.

Sebagai tambahan, fitur-fitur lainnya, seperti pengiriman konten video YouTube ke Google News, juga dihapus.

Kini, penerbit hanya bisa membagikan video mereka melalui YouTube, dan konten tersebut akan otomatis dipertimbangkan oleh sistem Google News.

Langkah ini menandakan pergeseran besar dalam bagaimana berita dipublikasikan dan didistribusikan melalui platform Google.

Pengelolaan konten akan lebih mengandalkan otomatisasi dan algoritma, yang dapat mempengaruhi cara penerbit berinteraksi dengan audiens mereka di Google News.

Id Amor

Post Views: 236
# Ambil# Google News# Hapus# Judul# Logo# Otomatis# Penerbit# Situs
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Saat Momen Lebaran, Atalia Praratya Tak Bagikan Foto dengan Ridwan Kamil
Pos berikutnya Kuasa Hukum Ishak Hamzah Tuding Polda Sulsel Turut Andil ‘Obstruction of Justice’ di Polrestabes Makassar

Pos terkait

  • Innalillah Siswa MTs Meninggal Mendadak Saat Pelajaran di Jogoroto Jombang

  • Tragedi Mushollah Ponpes Al Khoziny Ambruk 3 MD, Menag: Mereka Malaikat Kecil dan Syahid

  • Gelombang Demonstrasi Terus Berlanjut, Tuntut DPR dan Pemerintah

  • Bentrok, Warga Sorong Menolak Pemindahan 4 Tahanan Kasus Makar ke Makassar

  • Diduga Tambang Emas Ilegal Ada Pembiaran, Publik Tagih Komitmen di Ketapang

  • Tanah Longsor Tutup Jalan Batu Koneng, Akses Jalur Jembatan Merah Putih Kota Ambon

Viral

  • Viral26 Desember 2025
    Tak Terima Ditegur dan Disuruh Antri, Dosen Ludahi Kasir Swalayan di Makassar
  • Viral24 Desember 2025
    Wow Produk AJR Beauty “Tampar” BPOM Makassar dan Polisi, Owner Mira Diduga Dilindungi?
  • Viral13 Desember 2025
    Viral Siswi MTS 1 Jeneponto Berkelahi, Dibanting, Dijambak dan Dipukul, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi ?

Sorot

  • Sorot24 Desember 2025
    Mengapa 2026 Potensial Menjadi Tahun Kegetiran (Year Of Bitterness)
  • Sorot10 Desember 2025
    Natal Bersama Fikiran Zionis Nasaruddin
  • Sorot9 Desember 2025
    Basmi Korupsi Atau Revolusi

Nasional

  • Nasional23 Desember 2025
    Berapa Lama Umroh Dilaksanakan dan Apa Saja Yang Dilakukan?
  • Nasional17 Desember 2025
    Diduga, Zulkifli Hasan Makan Sate Sambil Pegang Cerutu di Tengah Bencana Aceh
  • Nasional3 Desember 2025
    Reuni Momentum 212 di Monas: Seruan Status Bencana Nasional hingga Revolusi Akhlak

Trending

  • 1
    Berita8099 Dilihat
    Imbas Nonton Video Bokep, 2 Bocah Ingusan di Makassar “Ngewe” di Kuburan
  • 2
    Hukum4214 Dilihat
    Dituding Isu Suap Rp 25 Juta & Beri Fasilitas Khusus Bos Skincare Ilegal, Rutan Makassar Bantah
  • 3
    Hukum2631 Dilihat
    Viral Video Porno Oknum Polisi dengan Istri Pengusaha, Propam Sulsel Turun Tangan
  • 4
    Kriminal2603 Dilihat
    Viral, Video Opa Ambon dengan Wanita Muda Diburu Netizen
  • 5
    Kriminal2582 Dilihat
    Pemerkosa Anak di Bawah Umur Tak Ditangkap Polres Takalar
pantau24jam.net
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
Copyright @2023 Pantau24jam.Net All Rights Reserved