Satriani Razak Merasa Ditekan, Akan Laporkan Oknum Penyidik Tipikor Polda Sulsel Ke Propam

SINJAI – pantau24jam.net. Mantan Direktur Keuangan RSI Faisal Makassar Satriani Razak, mengeluhkan adanya perlakuan tidak menyenangkan dari oknum penyidik Tipikor Polda Sulsel berinisial RH dan AT, yang dianggapnya terlalu mengintervensi saat dirinya menghadiri panggilan klarifikasi di ruang Subdit 3 Ditreskrimsus. Senin, 30/1/2024.

Ia hadir bersama mantan Direktur Utama RSI Faisal Makassar Dr. Arfiaha Arabe T, MARS, yang didampingi kuasa hukumnya, Adi Soedrajat.

Satriani menjelaskan, bahwa dalam panggilan ketiganya tersebut, ia seakan-akan diperlakukan sebagai seorang tersangka, padahal dirinya hanya di panggil untuk memberikan keterangan klarifikasi.

Ia menyoroti adanya bahasa yang kurang sopan dari oknum penyidik serta merasa diperlakukan tidak adil dan terkesan memaksakan bahwa dirinya memiliki data yang sebenarnya sudah dijelaskan sebelumnya.

Dalam penggunaan kuasa hukumnya, Satriani menegaskan, bahwa itu adalah hak setiap warga negara yang semestinya dihormati oleh hukum.

Satriani juga menyoroti insiden terkait handphone, di mana penyidik meminta untuk menyimpan handphone, diduga karena alasan merekam, meskipun Satriani membantah tindakan tersebut.

Senada dengan itu, Adi Soedrajat SH selaku kuasa hukumnya menyatakan, bahwa saat pendampingan memang terjadi dugaan intimidasi dan intervensi yang dilakukan oleh oknum penyidik lainnya berinisial W yang berjenis kelamin perempuan.

“Klien kami terkesan di intervensi dan di intimidasi. Bahkan, ada insiden dimana bentakan tidak masuk akal dilontarkan kepada klien kami,” ujarnya.

Dalam responnya, ia meminta penghentian BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dianggapnya tidak adil.

Menyikapi kejadian itu, Satriani Razak didampingi kuasa hukumnya Adi Soedrajat, berencana mengirimkan surat resmi ke Kabid Propam, Itwasda, Kapolda, dan Kapolri terkait oknum penyidik RH dan AT yang diduga telah melakukan intervensi dan intimidasi.

Meski beberapa media menuliskan bahwa tidak ada tekanan berdasarkan keterangan dari oknum penyidik berinisial RH, Satriani Razak dan kuasa hukumnya tetap bersikeras bahwa perlakuan yang diterimanya tidak dapat ditolerir.

“Kami akan tetap lanjutkan prosesnya, ini tidak bisa dibiarkan,” tutur Satriani.

Hingga berita ini dilayangkan, belum ada tanggapan dari oknum penyidik Tipikor Polda Sulsel.

 

(*)

Pos terkait