MAKASSAR – pantau24jam.net. Aparat gabungan menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Jalan Dangko, Kompleks Kusta Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (22/10/2026).

Operasi berskala besar tersebut melibatkan 220 personel dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Prianto, petugas mengamankan 27 orang. Mereka terdiri dari 23 laki-laki dan empat perempuan.
Salah satu orang yang diamankan merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya telah diburu aparat kepolisian.
Wadirres Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Prianto, mengatakan operasi dimulai sekitar pukul 11.00 Wita. Petugas menyisir kawasan tersebut untuk mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Dari hasil penggerebekan kami amankan 27 orang. Terdiri dari 23 orang laki-laki dan empat orang perempuan. Satu DPO kami yang kemarin sempat dicari, tertangkap juga,” kata AKBP Yudi saat ditemui di Markas Batalyon Gegana, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba maupun benda berbahaya lainnya.
Barang bukti tersebut meliputi sabu, tembakau sintek, timbangan, alat isap atau bong, senjata tajam, busur, senapan angin, hingga perangkat kamera pengawas atau CCTV.
Yudi mengatakan, jumlah keseluruhan barang bukti masih dalam proses pendataan. Petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis dan jumlah barang yang disita dalam operasi tersebut.
CCTV Terpasang di Sejumlah Lorong
Dalam penggerebekan itu, keberadaan CCTV yang terpasang di sejumlah lorong menjadi salah satu perhatian aparat. Kamera pengawas tersebut diduga digunakan untuk memantau pergerakan orang yang masuk ke kawasan itu.
Yudi menjelaskan, keberadaan kamera pengawas membuat aktivitas di sekitar lokasi dapat terpantau. Ketika petugas datang, sejumlah orang disebut berusaha melarikan diri.
“Jadi pada saat penggerebekan itu, orang-orang yang memang melaksanakan kegiatan narkoba ini bisa kelihatan. Kita datang mereka ada sebagian yang lari,” jelasnya.
Meski demikian, aparat telah mengantisipasi kemungkinan tersebut dengan menempatkan personel di sejumlah lorong sebelum operasi dimulai.
Strategi itu dilakukan agar orang-orang yang berusaha melarikan diri tidak mudah lolos dari penyisiran petugas. Hasilnya, sebanyak 27 orang berhasil diamankan, termasuk seorang buronan yang sebelumnya dicari.
Meski telah mengamankan puluhan orang, polisi belum menetapkan peran masing-masing dalam dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.
Yudi mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan mereka untuk menentukan apakah ada yang berperan sebagai bandar, pengedar, atau sekadar pengguna narkoba.
Langkah awal yang dilakukan adalah pemeriksaan urine, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam terhadap masing-masing orang yang diamankan.
“Tindak lanjut yang kami lakukan, yang pertama, kami tes urine, setelah itu kami periksa. Nanti kami pisahkan untuk pengguna, pengedar dan bandar. Yang pengedar dan bandar kami teruskan, yang pengguna nanti akan kami asesmen,” tutupnya.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi aparat untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk proses hukum bagi pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap orang-orang yang diamankan serta menginventarisasi seluruh barang bukti hasil penggerebekan.
(*)






