Mahasiswa Tewas Gantung Diri, Polisi Temukan Surat Pinjaman Koperasi

MATARAM – pantau24jam.net. Seorang mahasiswa asal Atambua, NTT, berinisial JF (23) yang berdomisili di Desa Sokong Kec. Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, ditemukan tewas tergantung di pohon Nangka. JF diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Ahad, 26/5/2024.

Saat ditemukan, polisi mendapati beberapa barang bukti berupa satu buah baju kerah berwarna hijau. Kemudian, tas selempang warna hitam, dompet hitam berisi kartu BPJS, ATM, dan surat perjanjian pinjaman uang dari Koperasi Jaya Perkasa Jaya.

Bacaan Lainnya

Namun, polisi belum menemukan handphone milik korban. Selain itu, polisi masih memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna menyelidiki motif korban melakukan dugaan bunuh diri. Dilansir infopertama.com.

Kronologi
JF pertama kali ditemukan oleh Wayan Tangun, pemilik kebun di Desa Sokong, sekitar pukul 05.00 WITA.

Setelah menemukan JF dalam keadaan tak bernyawa, Wayan Tangun segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Prawira Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Made Wiryawan, membenarkan kejadian ini.

“Korban telah dibawa ke RS Bhayangkara dan pihaknya masih menunggu keputusan dari keluarga korban di Atambua mengenai apakah jasad korban akan diotopsi atau tidak”, ujar Kasi Humas Polres Lombok Utara Made Wiryawan.

Menurut sejumlah saksi yang dimintai keterangan, pada Sabtu, 25 Mei 2024, korban bersama rekannya, Petrus, berada di kantor Jaya Perkasa Raya.

Korban sempat masuk ke kamar untuk mengambil handphone, namun tidak kembali lagi setelah itu.

Petrus pun mencari dan menelepon korban, tetapi tidak menemukan JF. Hingga pagi harinya, JF ditemukan tewas dengan dugaan gantung diri.

(*)

Pos terkait