KPK OTT Ketua PN Depok Terjaring, 7 Petugas Berbadan Kekar Merangsek Ke Rumah Dinas

DEPOK – pantau24jam.net. Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan KPK pada malam Kamis 5/2/2026 di rumah dinasnya.

Penangkapan berlangsung dramatis ketika tujuh petugas KPK berbadan kekar tiba dengan mobil sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Taman Anyelir 2 Kelurahan Kalimulya Kecamatan Cilodong.

Bacaan Lainnya

Seorang warga bernama Iwan yang tinggal tak jauh dari lokasi menceritakan sedang duduk santai di depan rumah ketika tiba-tiba mobil petugas muncul dan tujuh orang turun dengan postur tegap.

Beberapa petugas langsung memasuki rumah dinas sementara yang lain berjaga di sekitar area untuk mengamankan lingkungan sekitar.

Iwan mengaku melihat petugas yang badannya kekar-kekar itu bergerak cepat sebelum akhirnya membawa Wayan keluar dan langsung meninggalkan tempat kejadian.

Awalnya warga tidak tahu kasus apa yang menimpa ketua pengadilan itu hingga berita menyebar luas keesokan harinya.

Rumah dinas yang bersebelahan dengan SMK Multicomp tampak sepi dan terkunci rapat ketika dipantau pada Sabtu, 7/2/2026 sekira pukul 09.44 WIB.

Pagar tembok setinggi dua meter berwarna cream dengan garis kuning serta pintu besi hitam digembok besar membuat akses masuk tidak mungkin dilakukan.

Dari celah pagar terlihat dua bangunan identik dengan halaman luas dan kanopi menjorok ke depan meskipun hanya satu lantai.

Warga setempat Rudi membenarkan rumah itu ditempati Ketua dan Wakil Ketua PN Depok biasanya hanya bersama ajudan tanpa keluarga besar.

Rudi menyaksikan Wayan terakhir terlihat siang Kamis 5 Februari 2026 dan sejak malam itu rumah tetap tertutup tanpa aktivitas.

Ia juga sempat melihat keramaian di area rumah pada malam Jumat tanpa mengetahui detail apa yang sedang terjadi.

KPK mengamankan tujuh orang termasuk tiga dari PN Depok salah satunya Ketua Pengadilan Negeri serta empat dari PT KRB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penangkapan terkait dugaan suap dalam sengketa lahan antara PT KRB sebagai badan usaha di bawah Kementerian Keuangan dengan pihak masyarakat.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga bagian dari transaksi suap tersebut.

(*)

Pos terkait