KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Bersama 10 Orang Lainnya

 

JAKARTA – pantau24jam.net. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Peasetyo kepada para jurnalis di Jakarta. Jum’at, 19/12/2025.

Budi menjelaskan, Ade Kuswara Kunang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan serangkaian OTT di wilayah Bekasi. Hingga Jumat malam pukul 21.00 WIB, KPK telah mengamankan sepuluh orang dalam operasi tersebut.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap sepuluh orang yang ditangkap, termasuk Ade Kuswara Kunang.

Sepanjang tahun 2025, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan. Pada Maret 2025, OTT dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 7–8 Agustus 2025, OTT dilakukan di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Pada 13 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

OTT berikutnya dilakukan pada 20 Agustus 2025 terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.

Pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Kemudian pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya.

Selanjutnya, pada 9–10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Terakhir, pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.

Tim

Pos terkait