Kejati Sulsel Geledah Kantor Gubernur & BPKAD, Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar

MAKASSAR – pantau24jam.net. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis, 20/11/2025.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan lingkup Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan penggeladahan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Provinsi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali mendatangi kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) yang berada Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 27/11/2025 sore.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan, setelah sebelumnya mereka mendatangi kantor Dinas TPHBUN, yang berada di Jalan Amirullah. Penggeledahan untuk tindak lanjut atas dugaan korupsi bibit nanas 2024 senilai, Rp 60 miliar.

Berdasarkan pantauan, penggeledahan berlangsung sekitar pukul 15.45 Wita dan dijaga ketat oleh aparat Pomdam XIV/Hasanuddin.

Penggeledahan di BKAD dilakukan di ruang Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar pada tahun anggaran 2024.

“Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar,” kata salah satu petugas kejaksaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Berdasarkan informasi, kantor Gubernur menjadi lokasi ketiga yang digeledah kejaksaan.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di salah satu rumah di Kabupaten Gowa, lalu di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel.

Di kantor TPHBun, penyidik menggeledah beberapa ruangan, mulai dari ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Subbagian Keuangan.

Di lokasi itu, petugas membawa satu koper berwarna hitam yang diduga berisi laporan keuangan.

Kasus tersebut berawal dari Laporan Mahasiswa.

Kasus dugaan korupsi proyek penanaman bibit nanas senilai Rp60 miliar di Kabupaten Barru muncul setelah dilaporkan salah satu organisasi mahasiswa pada Oktober 2025.

Proyek hortikultura yang didanai APBD Sulsel Tahun Anggaran 2024 itu disebut sarat penyimpangan.

Dalam laporannya, mahasiswa menemukan indikasi mark-up anggaran, ketidaksesuaian jumlah bibit, serta distribusi yang tidak transparan.

Tim

Pos terkait