KELONG PENDIDIKAN RELIGIUS (19)
Oleh: Bahaking Rama.
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang bertujuan untuk; berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU RI. No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional) Untuk mencapai tujuan tersebut, guru mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat penting.
Guru merupakan tenaga profesional yang memiliki Tugas utama untuk; mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik ( UU RI No. 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen).
Dengan demikian, Sekolah merupakan pintu perolehan ilmu untuk dapat membuka dunia yang lebih luas. Para orang tua memotivasi anak-anaknya melalui Kelong berikut.
MANNA BOSI MANNA RIMBU,
MANGETONJA ASSIKOLA,
BATEBAJI’NA,
NIKANAYYA PANGNGISSENGANG.
Arti bebasnya: Meskipun hujan dan badai, tetaplah ke sekolah, karena sungguh sangat baik dan mulia, kalau memiliki ilmu pengetahuan.
Ilmu pengetahuan digunakan untuk kepentingan bersama, karena ilmu merupakan alat untuk meningkatkan taraf hidup setiap orang.
Makna terdalam dari ilmu pengetahuan adalah “Manfaat” untuk kemajuan peradaban bangsa, bukan menjadi “laknat” Pada zaman modern ini, seringkali ilmu menimbulkan kerusakan di darat, di laut, maupun di udara.
Ilmu pengetahuan yang diamalkan atas dasar iman, maka niscaya Allah akan mengangkat derajat seseorang (baca QS. Al-Mujadalah, 58: 11)
Karena begitu baik dan pentingnya ilmu pengetahuan, maka Kelong di atas memberi dorongan, bahwa meskipun hujan dan badai, tetaplah perlu ke sekolah menuntut ilmu. Tuntutlah ilmu dan amalkanlah untuk kemaslahatan umat.
Pao-pao Gowa, Jum’at, 19 Ramadan 1445 H / 29 Maret 2024 M.