SINJAI – pantau24jam.net. Sejumlah fraksi di DPRD Sinjai kembali angkat bicara terkait netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Hal itu sebelumnya pernah disuarakan oleh politisi PPP, Andi Zainal Iskandar pada saat rapat paripurna di DPRD Sinjai, Senin (5/2/2024) lalu.
Dimana Ia menyebut Dinas Pendidikan Sinjai diduga menekan dan mengarahkan. tenaga pendidik mencari suara untuk salah satu Caleg.
Selain itu, juga menyebut tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan pun diduga ikut diarahkan untuk mencari dan mendata salah satu caleg tertentu.
“Mereka diduga diarahkan mendata pemilih sebanyak 10 orang per tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,” ungkap Andi Zainal Iskandar saat itu.
Andi Zainal menegaskan di dalam Rapat Paripurna bahwa ini dianggap sudah diluar kewajaran seorang pimpinan OPD yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tentunya sudah melanggar Netralitas ASN.
“Untuk itu, Pj Bupati Sinjai harus tegas dan menghentikan langkah sebagai pembina kepegawaian yang merusak tatanan demokrasi di lingkup Pemerintah Daerah serta dinilai merusak citra birokrasi pemerintahan,” ungkapnya.
Berawal dari situ, sehingga sejumlah fraksi di DPRD Sinjai akan membuat mosi tidak percaya kepada Pj Bupati selaku pembina pegawai.
Hal itu, mosi tidak percaya kepada Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah mulai mencuat di kalangan DPRD Kabupaten Sinjai. Kamis (7/3/2024).
Bupati Sinjai dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan Netralitas ASN di Pemilu 2024 yang sudah berlangsung beberapa hari lalu.
Pernyataan ini disampaikan sejumlah Fraksi di DPRD Sinjai saat paripurna pelantikan PAW (pengganti antar waktu) Ketua DPRD Sinjai dari Jamaluddin ke Lukman H Arsal.
Kembali ke soal Netralitas ASN di Kabupaten Sinjai, Legislator Partai PPP Zainal Iskandar menuturkan demokrasi di Kabupaten Sinjai terburuk saat ini.
“Ketidaknetralan ASN nampak jelas dan sangat berpengaruh bagi demokrasi kita di Kabupaten Sinjai,” terang Zainal Iskandar.
Sementara itu, Andi Jusman Politisi Nasdem bahkan tidak segan-segan untuk meminta agar Dipansuskan di DPRD Sinjai.
“Kalau tidak diindahkan oleh Pj Bupati maka kami akan melakukan mosi tidak percaya,” bebernya.
Pj Bupati kata dia harus mengambil langkah atas kejadian ini, apalagi dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan lagi Pilkada.
“Segera evaluasi OPD yang diduga terlibat dengan netralitas ASN, ini menjadi atensi kami di DPRD,” tegas Andi Jusman.
Syarif