Disdik Sulsel Ingatkan Usai Libur Sekolah Siswa Siswi Belajar Mandiri

MAKASSAR – pantau24jam.net. Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan libur hari raya idul fitri 1447 Hijriah, walaupun begitu para siswa diminta tidak meninggalkan pelajaran mereka selama libur dan meminta belajar mandiri dilakukan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Orang tua diminta untuk tetap memantau pembelajaran secara mandiri selama libur dilaksanakan mengingat akan dilaksanakannya UTBK nanti untuk tingkatan SMA/SMK sederajat.

Ia menjelaskan libur sekolah sebelum dan sesudah lebaran mengacu pada surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H/2026 M telah diterbitkan.

Dalam surat edaran para siswa mendapatkan jatah Idul Fitri yang cukup panjang.

Untuk itu Iqbal Najamuddin, meminta para siswa tetap belajar dan menggunakan waktu libur dengan baik,

“Jadi libur sekolah itu dianggap oleh Pemerintah Pusat itu belajar mandiri di luar sekolah artinya, anak-anak tetap belajar untuk persiapan masuk UTBK, dan kami harapkan untuk orang tua bisa memantau perkembangan, pembelajaran mandiri di rumah, supaya tidak ketinggalan pembelajaran,” terang Iqbal Najamudin. Selasa, (17/3/2026).

Menurutnya, persiapan sangat penting nanti mereka masuk Perguruan Tinggi melalui UTBK,

“Jadi kami sampaikan, artinya jangan libur pelajaran juga ditinggalkan tapi memanfaatkan libur bukan hanya berkumpul dengan keluarga, tapi jangan meninggalkan literasinya, membaca pelajarannya,” tambahnya.

Para siswa akan mendapatkan jatah libur Idul Fitri yang cukup panjang. Libur sekolah Hari Raya Idul Fitri berlangsung 10 hari mulai Senin, 16 – 20 Maret siswa mendapat jatah libur sesuai edaran, kemudian agenda libur nasional Lebaran Idul Fitri pada 21-22 Maret.

Selanjutnya jatah libur kembali diberikan 23-27 Maret, libur berlanjut pada 28-29 Maret bertepatan akhir pekan.

(*)
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok

Pos terkait