BGN Sanksi 9 SPPG Gresik, Imbas Menu Kelapa Utuh Di Program Makan Bergizi Gratis ‘MBG’

GRESIK – pantau24jam.net. Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi tegas kepada sembilan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah menu kelapa utuh dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi viral dan menuai polemik di masyarakat

Sebagai langkah awal, operasional sembilan SPPG tersebut dihentikan sementara untuk menjalani proses evaluasi oleh BGN.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan kejadian tersebut. Ia menilai polemik terkait menu kelapa utuh sebenarnya sudah pernah muncul di beberapa daerah sebelumnya sehingga seharusnya menjadi pembelajaran bagi para pengelola program.

“Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik dalam keterangannya. Dilansir detik.com. Selasa, 17/3/2026.

Menurutnya, alasan pengelola SPPG yang menyebut menu kelapa utuh diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan pembenaran.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengelola SPPG wajib mematuhi pedoman menu serta standar operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.

“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

BGN kemudian memutuskan untuk menghentikan sementara operasional sembilan SPPG di Gresik guna dilakukan evaluasi lebih lanjut terkait pelaksanaan program tersebut.

Selain penghentian operasional, para kepala SPPG yang terlibat juga akan dikenai sanksi disipliner. Sanksi tersebut dapat berupa surat peringatan pertama (SP1) hingga rotasi jabatan.

“Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang,” jelas Nanik.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menyampaikan bahwa penghentian operasional tersebut telah diberlakukan sejak 14 Maret 2026.

Adapun sembilan SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya meliputi:

SPPG Gresik Sidayu Ngawen
SPPG Gresik Sidayu Wadeng
SPPG Gresik Dukun Wonokerto
SPPG Gresik Dukun Lowayu
SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul
SPPG Gresik Dukun Tebuwung
SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik
SPPG Gresik Balongpanggang Pucung
SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo

BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih teliti dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis, terutama terkait kepatuhan terhadap standar menu, keamanan pangan, serta kepekaan terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

Langkah evaluasi ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus memastikan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat penerima manfaat.

(*)
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok

Pos terkait