Alasan Pinjam Rp5 Juta, Menantu Sontoloyo di Bandar Khalippa Kuras Rekening Mertua

Sumarni (kiri) bersama anak dan cucunya, serta salinan surat laporan polisi terkait dugaan penggelapan dana Rp60 juta oleh menantunya di Kelurahan Bandar Khalippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Kolase)

DELISERDANG – pantau24jam.net. Seorang pria berinisial R dilaporkan atas dugaan penggelapan dana milik mertuanya, Sumarni, senilai Rp60 juta.

Uang tersebut raib setelah R memanfaatkan kepercayaan keluarga, lalu menghilang.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Bandar Khalippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus terungkap ketika R diminta mengambil uang Rp5 juta pada Jumat (16/5/2025) dengan alasan modal jual beli sepeda motor.

Sayangnya, R justru tidak kembali selama tiga hari, dan saldo rekening Sumarni diketahui telah kosong.

“Saya hanya menyuruh dia mengambil uang Rp5 juta, tapi setelah itu dia menghilang dan saldo rekening saya habis sampai Rp60 juta,” ujar Sumarni dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Istri R yang juga anak kandung Sumarni, Wella, mengungkapkan bahwa selama hampir tiga tahun pernikahan, dirinya jarang mendapat nafkah.

Padahal, sebelum menikah, R mengaku bekerja sebagai sopir dan meminta bantuan calon mertuanya untuk menunjang ekonomi keluarga.

“Orang tua saya sudah membelikan mobil supaya dia bisa bekerja, tapi saya tetap jarang dinafkahi,” ujarnya.

Ayah Wella, Suhanta, bahkan harus menanggung cicilan serta biaya perawatan mobil tersebut. Selama tinggal di rumah mertua, R juga disebut kerap bersikap tidak menghormati orang tua istrinya.

Kejadian memuncak saat Sumarni meminta R mengambil uang pinjaman Rp5 juta di tengah dirinya menjaga warung.

R justru membawa kartu ATM dan menghilang. Ketika kembali, R berdalih terhipnotis, namun saldo rekening senilai Rp60 juta telah terkuras habis.

“Dia bilang terhipnotis, tapi setelah saya cek, uang di rekening sudah tidak ada,” ujarnya.

Sumarni kemudian mencetak mutasi rekening Bank BRI yang menunjukkan dana berpindah ke rekening R dan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Namun setelah mengembalikan kartu ATM, R kembali kabur.

Hingga kini, pihak keluarga R memilih bungkam. Sementara itu, Polsek Medan Tembung telah menaikkan perkara ini ke tahap penyelidikan (lidik) melalui gelar perkara.

“Saya berharap dia segera ditemukan dan diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Sumarni (kiri) bersama anak dan cucunya, serta salinan surat laporan polisi terkait dugaan penggelapan dana Rp60 juta oleh menantunya di Kelurahan Bandar Khalippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Kolase)

Tim
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok

Pos terkait