JAKARTA – pantau24jam.net. Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah terkait dengan dugaan surat suara tercoblos di Arab Saudi.
“KPU segera akan koordinasi dengan PPLN Jeddah untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar di akun (media sosial) X tersebut”, ujar anggota KPU Idham Holik Senin, 12/2/2024
Sebelumnya, beredar video di media sosial X yang menceritakan pengalaman seorang pemilih mendapatkan surat suara telah tercoblos.
Idham menjelaskan seorang pemilih dapat meminta surat suara pengganti apabila mendapatkan surat suara yang telah tercoblos atau rusak. Hal tersebut telah diatur dalam aturan pemungutan suara.
“Seharusnya yang bersangkutan itu minta pengganti kepada KPPS LN (kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri). Sekarang pertanyaannya apakah yang bersangkutan ketika membuat video berada di TPS LN (tempat pemungutan suara luar negeri) atau berada di KSK (kotak suara keliling) atau bukan?”, jelasnya.
Menurut Idham, pertanyaan tersebut menjadi penting untuk didalami sehingga video tersebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Saya yakin Bawaslu akan menindak lanjuti hal ini karena dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara itu kewenangan atributif Bawaslu”, pungkas Idham.
Sebelumnya, akun media sosial X, @brother_djon pada hari Sabtu (10/2) pukul 20.02 WIB mencuit: “Ustadz Abdul Wahid ketika nyoblos (mencoblos, red) di Mekah ternyata nomor 2 sudah tercoblos, kecurangan yang nyata Kisanak astaghfirullah ….”
Cuitan tersebut hingga Senin pukul 12.20 WIB telah mendapatkan 14.000 akun mengunggah ulang, 46.000 akun menyukai, dan 3,2 juta tayangan.
voi