JAKARTA – pantau24jam.net. Menjelang momen Lebaran Idulfitri yang identik dengan lonjakan transaksi, aparat kepolisian justru mengungkap ancaman serius yang nyaris lolos dari radar.
Sebuah jaringan peredaran uang palsu skala besar berhasil dibongkar Bareskrim Polri dalam operasi dramatis tengah malam.
Penggerebekan berlangsung pada Jumat malam, 13 Maret 2026 sekira pukul 23.30 WIB.
Tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Harry Azhar bergerak cepat menyasar sebuah lokasi tak terduga, warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta.

Siapa sangka, di balik aroma masakan sederhana, tersembunyi aktivitas ilegal yang mengancam stabilitas ekonomi masyarakat.
Empat orang langsung diamankan di lokasi. Mereka berinisial AS, K, AK yang diduga berperan sebagai perantara, serta DNA yang disebut-sebut sebagai otak di balik produksi uang palsu.
“Ini bukan jaringan kecil. Mereka sudah cukup lama beroperasi dan memiliki keterkaitan dengan jaringan lain yang sebelumnya kami ungkap,” ujar Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.
Dari penggerebekan awal, polisi menemukan tujuh lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Namun, temuan itu hanyalah pintu masuk menuju fakta yang jauh lebih mengejutkan.
Pengembangan kasus membawa aparat ke sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Purwakarta.
Di lokasi inilah terungkap fakta mencengangkan, sebuah “pabrik” uang palsu lengkap dengan peralatan canggih berdiri diam-diam di tengah permukiman warga.
Mesin printer, komputer, alat timbang, hingga oven pengering ditemukan di lokasi. Bahkan, ribuan lembar kertas khusus dan alat pemotong uang turut diamankan.

Sejumlah uang palsu siap edar juga ditemukan, menandakan operasi ini sudah memasuki tahap distribusi besar-besaran.
“Kalau ini tidak terungkap, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai miliaran rupiah, apalagi menjelang Lebaran saat transaksi meningkat tajam,” tegas Teuku Arsya.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait rencana peredaran uang palsu dalam jumlah besar saat hari raya.
Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi pun mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih waspada.
“Periksa setiap uang yang diterima. Jangan sampai lengah, karena momen Lebaran sering dimanfaatkan pelaku kejahatan,” pungkas Teuku Arsya.
Tim
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok






