SELAYAR – pantau24jam.net. Aparat gabungan satuan terpadu kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku pesta minuman keras (miras) jenis tuak alias ballo.
Ketiganya diamankan dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi di wilayah Kelurahan Benteng yang digelar. Sabtu, 15/3/2025 malam.
Terduga pelaku diciduk dan diamankan petugas karena berusaha melawan saat akan digelandang ke kantor polisi.

Kapolsek Benteng, AKP. H. Andiansar mengutarakan, ketiga terduga pelaku pesta miras diamankan, sesaat setelah berbuat onar dan memancing keributan dengan cara berteriak teriak.
Salah satu diantaranya bahkan dijumpai dalam kondisi mabuk berat dan meracau di hadapan petugas.
“Bersama ketiga terduga pelaku, petugas turut menyita dan mengamankan barang bukti timba, cerek plastik, saringan, dan gelas kaca berisi sisa minuman keras yang sudah dioplos dengan menggunakan buah durian”, ujar Kapolsek Benteng.
Para terduga pelaku diamankan untuk dimintai keterangan serta diberikan sanksi pembinaan dan baru akan dipulangkan setelah dianggap sadar, pungkasnya.

Fadly Syarif







