Tegas, Kapolres Bulukumba Amankan 1 Pelaku Judi Sabung dan Barang Bukti 8 Ekor Ayam

BULUKUMBA – pantau24jam.net. Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono, S.H.,S.I.K.,M.M mengatakan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian khususnya Judi Sabung ayam demi menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Bulukumba.

“Kita akan tindak tegas setiap kegiatan judi di wilayah hukum Polres Bulukumba dan saya sudah perintahkan seluruh Kapolsek jajaran”, kata AKBP Andi Erma Suryono. Rabu (28/2/2024) siang.

Menindak lanjuti penekanan Kapolres, pada Rabu sore 28 Februari 2024 kemarin, personel Polsek Gantarang Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba melaksanakan penggerebekan judi Sabung ayam di Kampung Kiling-kiling Dusun Bayang-bayang Desa Gattareng Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Kadir, S.H.,M.H didampingi Dantim Resmob AIPTU Hardiman A Yacob.

Dalam pengerebekan tersebut Tim gabungan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku judi sabung ayam dan mengamankan barang bukti ayam aduan sebanyak 8 ekor dan satu unit sepeda motor.

Terduga pelaku yang diamankan yakni T (54) petani warga Dusun Bayang-bayang Desa Gattareng Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Selain itu tim gabungan juga membongkar lalu membakar arena atau gelangang yang digunakan para pelaku mengadu ayam aduan agar tidak bisa digunakan kembali.

Para terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri sebab lokasinya berada didalam perkebunan warga dengan jarak cukup jauh dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki sehingga kedatangan para petugas dapat diketahui oleh para pelaku.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Red

Pos terkait