JENEPONTO – pantau24jam.net. Zaman berkembang semakin canggih. Dulu hingga sekarang, pasti banyak juga gaya hidup yang ikut berubah seiring dengan lifestlyle zaman now. Termasuk soal keputusan di mana tempat belanja kebutuhan pokok sehari-hari.
Dulu, toko kelontong tidak bisa dilepaskan peranannya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Tapi, perubahan zaman membuat toko kelontong sempat ditinggalkan pembeli yang beralih belanja ke toko bisnis ritel yang lebih besar, lengkap dan nyaman.
Zaman boleh saja serba digital, tapi untuk berbelanja di toko kelontong itu masih perlu untuk dilakukan. Hal ini di ungkapkan oleh Pj Bupati Jeneponto ketika melakukan obrolan santai disela sela makan siang hari ini di Ruang kerjanya. Kamis, 15/2/2024.
“Toko-toko kelontong yang ada rumah-rumah itu adalah bagian dari Masyarakat Indonesia sejak dulu, kebutuhan dapur orang tua-tua kita dulu banyak bersumber dari toko kecil tetangga kita dan usaha mereka ini adalah bagian dari usaha kecil yang harus kita jaga dan hidupkan kembali mereka adalah bumper penopang ekonomi keluarga”, ujarnya.
Sebelum kehadiran supermarket modern seperti sekarang ini, toko kelontong sudah terlebih dulu menemani kehidupan masyarakat Indonesia sejak zaman dulu.
“Jadi, bisa dibilang toko kelontong ini adalah bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak zaman dulu. Para pejuang kelontong inilah yang berusaha memenuhi berbagai kebutuhan agar lebih mudah didapat lewat toko-toko yang dibangun di sekitar rumah”, terangnya.
Dan karena itu Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri, S.Sos, M.H berencana akan mengeluarkan Perbup atau surat Edaran terkait pembatasan jam operasional ritel modern seperti jam buka dan jam tutup toko ritel yang ada di Jeneponto yakni Alfamart, Alfamidi maupun Indomaret.
“Ini supaya masyarakat tahu bahwa pemerintah itu perhatian terhadap pelaku UMKM dan memang mereka harus diapresiasi dan diberikan aturan keseimbangan dalam berusaha sehingga tetap menjadi usaha penopang Ekonomi keluarga”, pungkasnya.
Karpas