BANTEN – pantau24jam.net. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi membuka Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Hotel Aston Serang, Banten. Ahad, 8/2/2026.
Konvensi yang mengusung tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” tersebut dihadiri oleh ratusan tokoh pers nasional, pimpinan media, konstituen Dewan Pers, serta praktisi komunikasi dari berbagai penjuru Indonesia.
Dalam pidato kuncinya, Meutya Hafid menegaskan bahwa transformasi digital harus tetap berpijak pada kepentingan publik dan tidak menggerus nilai-nilai dasar jurnalisme, terutama di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Menurut Meutya, AI merupakan alat pendukung kerja jurnalistik yang efektif, namun tidak boleh menggantikan peran manusia dalam proses verifikasi informasi, penilaian etika, dan fungsi kontrol sosial pers.
“Transformasi digital tidak boleh meruntuhkan pilar demokrasi. Kita harus memastikan pers tetap sehat, kredibel, dan berintegritas,” ujar Meutya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan digital komprehensif guna melindungi ekosistem informasi nasional.
Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih adil, seimbang, dan transparan antara platform digital global dengan media lokal.
Menkomdigi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pers melalui penguatan literasi dan kecakapan digital bagi wartawan di daerah.
Upaya ini dinilai krusial untuk memperkecil kesenjangan kualitas informasi antara pusat dan daerah.
Selain itu, Meutya menegaskan komitmen pemerintah dalam menyempurnakan implementasi Publisher Rights melalui koordinasi intensif bersama Dewan Pers dan organisasi konstituen pers.
Transparansi kebijakan menjadi faktor kunci bagi keberlanjutan industri media nasional.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan dalam sejarah peradaban.
Namun, ia meyakini publik akan selalu membutuhkan media arus utama yang mampu menyajikan informasi jernih, terverifikasi, dan tepercaya.
“Di tengah banjir informasi dan konten toksik, masyarakat justru mencari ‘air bersih’. Di situlah peran utama pers sebagai penyaring fakta,” kata Komaruddin.
Ia mengibaratkan disrupsi digital seperti banjir lumpur; meski berisiko merusak, ia berpotensi menyuburkan jika dikelola dengan inovasi dan adaptasi yang berlandaskan etika.
Bagi Komaruddin, media arus utama tetap menjadi rujukan karena memiliki tanggung jawab etika dan nilai kemanusiaan yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh mesin atau algoritma.
HPN 2026 diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan revitalisasi pers nasional dalam menghadapi tantangan teknologi, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kualitas jurnalisme Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi nasional serta diskusi panel yang menghadirkan pakar teknologi dan tokoh media untuk membahas regulasi AI, etika jurnalistik, serta perlindungan hak cipta karya pers di ruang digital.
(*)






