KPK Tangkap Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai, Terkait Dugaan Suap Impor

JAKARTA – pantau24jam.net. Mantan Direktur Penyidikan Bea dan Cukai, Rizal Fadillah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta dan Lampung.

Penangkapan tersebut diduga terkait praktik suap dalam kegiatan importasi barang.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Rizal merupakan mantan pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diamankan di wilayah Lampung.

“Yang bersangkutan pejabat eselon dua di Bea Cukai. Sebetulnya sudah mantan, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Budi Prasetyo di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Selain Rizal, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut. Namun identitas mereka belum seluruhnya disampaikan ke publik.

“Hari ini KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa sudah tiba di Gedung Merah Putih dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Budi.

OTT ini berkaitan dengan pengurusan barang impor yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi.

Dalam penindakan itu, penyidik turut menyita uang tunai serta logam mulia seberat tiga kilogram.

“Terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Detailnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Budi.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan sikap kooperatif terhadap penyidikan KPK.

“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat Bea dan Cukai. Kami berkomitmen kooperatif dan menghormati proses yang berjalan,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetyo.

Editor : Id Admor

Pos terkait