Kontroversi Pernyataan Kapolri Listyo Sigit,  Memantik Kritik Keras dari Jenderal Gatot Nurmantyo

JAKARTA – pantau24jam.net. Kontroversi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian memantik kritik keras dari mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

Gatot menilai pernyataan tersebut bukan sekadar respons institusional,
melainkan sinyal serius yang berpotensi mengganggu tatanan demokrasi dan konstitusi.

Bacaan Lainnya

Sorotan Gatot tertuju pada diksi ekstrem Kapolri yang menyatakan akan ‘bertahan sampai titik darah penghabisan’ apabila muncul usulan menempatkan Polri di bawah kementerian.

Kontroversi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Menurut Gatot, pernyataan tersebut mengandung pesan intimidatif yang berbahaya dan tidak pantas disampaikan di ruang publik oleh pejabat negara.

Gatot menegaskan, ucapan Kapolri tidak bisa dimaknai sebagai sikap defensif semata, melainkan telah berubah menjadi tekanan simbolik yang secara implisit diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang kekuasaan konstitusional tertinggi.

Ketika Kapolri menyatakan akan bertahan sampai darah penghabisan dan memerintahkan seluruh jajarannya, itu alarm darurat demokrasi. Itu bahasa konflik, bahasa tekanan kekuasaan, bahkan intimidasi,” ungkap Gatot saat menyampaikan pidato dalam acara ‘Inaugurasi Revosa’ di Universitas Sangga Buana, sebagaimana dikutip dari saluran YouTube Hersubeno Point. Jum’at, (30/1/2026).

Menurut Gatot, ini bukan kali pertama Kapolri menunjukkan sikap yang ia nilai sebagai pembangkangan terhadap negara.

Ia menyebut setidaknya terdapat tiga peristiwa yang menjadi puncak akumulasi persoalan tersebut.

Pertama, ketika Polri menerbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 yang disebutnya sebagai bentuk ‘reformasi tandingan’, meskipun Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan yang membuka ruang koreksi terhadap institusi tersebut

Kedua, saat Polri dinilai tidak sepenuhnya tunduk pada semangat konstitusi. Ketiga, ketika Kapolri secara terbuka melontarkan pernyataan bernada konfrontatif terkait struktur kelembagaan Polri.

“Ini sinyal bahaya. Disiplin konstitusi sedang diuji secara terbuka,” tekan Gatot.

Gatot kemudian mengajukan pertanyaan mendasar terkait arah pernyataan Kapolri tersebut.

Menurutnya, tantangan yang disampaikan secara terbuka itu tidak mungkin tanpa sasaran.

“Pertanyaannya sederhana tapi mendasar: tantangan itu ditujukan kepada siapa? Siapa yang ditantang? Jawabannya jelas, itu pesan implisit kepada Presiden, jangan sentuh struktur Polri,” imbuhnya.

Lebih jauh, Gatot menilai pernyataan Kapolri telah menciptakan tekanan politik simbolik terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sekaligus menguji batas kewenangan Presiden sebagai atasan langsung Kapolri sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Dengan nada keras, Gatot menyebut pernyataan tersebut tidak beretika dan tidak pantas diucapkan oleh pejabat setingkat Kapolri.

Sebagai Kapolri, pernyataan itu pembangkangan institusi. Tidak pada tempatnya bicara seperti itu. Ini bukan soal pribadi, ini soal etika dan konstitusi,” kritiknya.

Gatot bahkan melontarkan kritik yang lebih tajam dengan menyebut pernyataan Kapolri telah merusak citra institusi Polri.

“Pembangkangan ini merusak institusi Polri yang sama-sama kita (lihat) oleh satu orang yang namanya Listyo Sigit. Saya katakan di sini bahwa saudara Jenderal Polisi Sigit tidak beretika bahkan cenderung kurang ajar. Tidak pada tempatnya seorang Kapori bicara seperti itu,” tegas Gatot.

Ia melanjutkan kritiknya dengan menyebut sikap tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Presiden dan negara.

“Dia kira Pak Prabowo itu boneka yang bisa dia timang-timang, tidak punya mata, hanya gambar mata, tidak punya telinga, tidak punya mulut, semaunya dia berbuat. Kurang ajar ini namanya dan jenderal polisi sudah melakukan pengkhianatan bersama-sama dukungan angota DPR terhadap presiden dan terhadap negara. Ini luar biasa,” katanya lagi berapi-api.

Dalam pidatonya, Gatot juga menyinggung latar belakang pendidikan militer yang sama-sama pernah ditempuh dirinya dan Kapolri. Namun, ia menegaskan bahwa jabatan Kapolri tetap berada dalam garis komando Presiden.

Ia merujuk langsung pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 8 ayat (1), yang menyatakan bahwa Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Atasannya jelas Presiden. Kalau atasannya ditantang di ruang publik, itu bukan hal sepele,” ujarnya.

Gatot kembali menegaskan posisinya sebagai warga negara yang merasa berkewajiban melindungi martabat Presiden.

“Nggak ada apa-apanya kamu dan dia sekarang presiden sekaligus kepala negara. Jangan dianggap boneka. Itu kurang ajar. Saya gini, karena saya sebagai warga, saya punya hak bicara untuk melindungi presiden saya,” tegas Gatot.

Meski melontarkan kritik tajam, Gatot meminta publik tidak menyalahkan institusi Polri secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa mayoritas anggota Polri di lapangan bekerja keras dan tidak layak menanggung dampak dari pernyataan satu orang.

“Kasihan polisi-polisi di jalanan, mereka bekerja capek-capek. Jangan mereka yang dimusuhi. Ini perbuatan satu orang yang merusak Korps Tribrata,” tegasnya.

(*)

Pos terkait