PANGKEP – pantau24jam.net. Sebuah pertikaian berdarah antara seorang paman berinisial GP (79), dan ponakannya SM (59), terjadi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Jum’at, 29/11/2024.
Duel maut ini mengakibatkan SM tewas di lokasi kejadian, sementara GP mengalami luka-luka akibat perkelahian tersebut.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Kampung Pattiroang, Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro.
Menurut pihak kepolisian, kejadian bermula ketika SM datang ke rumah GP dengan membawa parang dan menantang paman kandungnya untuk bertarung.
GP yang tidak terima dengan tantangan tersebut langsung keluar rumah dengan parang di tangan dan menyanggupi duel itu.
“Dari informasi yang kami dapatkan, hubungan antara korban dan pelaku sebenarnya masih terjalin kekeluargaan”, ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Firman, kepada wartawan.
Akibat dari perkelahian tersebut, SM mengalami tebasan yang mematikan di bagian tubuhnya, yang menyebabkan dia meninggal dunia di tempat. GP juga tidak luput dari luka-luka, terutama di tangan dan kaki, yang dideritanya selama pertikaian.
Polisi kini tengah menunggu hasil visum untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai luka yang dialami SM.
“Luka yang kami temukan ada di kepala dan di tangan kiri korban,” jelas Iptu Firman.
GP saat ini sudah diamankan di Mapolres Pangkep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami penyebab pertikaian ini. Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung”, ungkap Firman.
Selain itu, pihak kepolisian telah mengamankan dua parang milik SM dan GP sebagai barang bukti yang akan diproses lebih lanjut.
GP terancam dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
Id Amor