Bentrok, Warga Sorong Menolak Pemindahan 4 Tahanan Kasus Makar ke Makassar

 

SORONG – pantau24jam.net. Kepolisian Papua Barat Daya menangkap sepuluh orang usai unjuk rasa menolak upaya pemindahan empat tahanan politik Papua dari Sorong ke Makassar, Sulsel, Rabu (27/8), berlangsung ricuh.

Bacaan Lainnya

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, mengklaim sepuluh orang yang diamankan berkaitan dengan bentrok massa dan diduga pelaku pengrusakan di rumah pribadi gubernur Papua Barat Daya.

“Terkait kasus ini sudah ada 10 orang yang diamankan, dan kami masih mengecek lagi pihak-pihak lain di lapangan,” ujar Gatot kepada wartawan, Rabu (27/8).

Kepolisian juga masih melakukan upaya pendalaman terkait kejadian di Kota Sorong, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.

Sebelumnya, sekelompok orang melampiaskan kemarahannya dengan menyerang kantor pemerintah setelah otoritas terkait berkukuh memindahkan empat tapol tersebut.

Sepuluh orang ditangkap usai massa dan polisi bentrok di Sorong, buntut pengiriman tapol Papua ke Makassar.

Sampai sekitar pukul 13.15 WIB (atau sekitar pukul 15.15 WIT), aparat polisi terus berusaha menghalau pengunjuk rasa.

Masih ada bentrokan antara dua pihak tersebut, kata wartawan yang berada di lokasi kejadian.

“Ada bentrokan [pendemo dan polisi], dan ada [pengunjuk rasa] diamankan polisi,” kata wartawan di Kota Sorong. Rabu (27/8/2025).

Di beberapa sudut Kota Sorong, polisi berusaha membubarkan aksi dengan menembakkan gas air mata. Massa kemudian membalasnya dengan lemparan batu.

Akibat bentrokan itu dilaporkan setidaknya satu orang warga sipil terluka, seperti diungkapkan kelompok pengunjuk rasa.

Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi se-Sorong Raya, yang menggelar unjuk rasa, mengklaim ada satu korban warga sipil yang terluka akibat ditembak polisi.

Mereka memperlihatkan video korban yang terluka dibawa naik ambulans.

Unjuk rasa tersebut awalnya digelar di depan Mapolresta Sorong Kota sejak Selasa (26/8) malam hingga Rabu (27/8) pagi, sekitar pukul 05.00 WIT.

‘Pemindahan empat tapol itu cacat prosedur’

“Awalnya tidak ricuh,” kata Tabam Mros, salah-seorang pengunjuk rasa dari Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi se-Sorong Raya, melalui sambungan telepon, Rabu (27/8/2025).

Mereka menggelar unjuk rasa di depan Mapolresta Sorong Kota, empat tahanan politik (tapol) Papua ditahan di sana. Sejak hari Selasa (26/8/2025).

Empat orang tapol itu adalah Abraham Goram Gaman, Maksi Sangkek, Piter Robaha, dan Nikson Mai.

Mereka ditangkap aparat hukum Indonesia pada April 2025 terkait kasus Negara Federal Republik Papua Barat atau NFRPB.

Para pengunjuk rasa menuntut agar mereka tidak dipindahkan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Rencananya mereka akan diadili di kota tersebut karena alasan tertentu. Tetapi langkah ini sejak awal ditolak keluarga dan para pendukungnya.

“Proses pemindahan itu cacat prosedur,” kata Tabam Pros, Rabu (27/8) siang.

Jika alasan pemindahan itu merujuk alasan situasi keamanan dan bencana alam, itu tidak memenuhi persyaratan, kata Tabam.

“Sorong aman-aman saja. Jadi kenapa dipaksakan? Ini ada politisasi hukum,” tambahnya.

Tuntutan ini sudah disuarakan keluarga empat orang tapol sejak pekan lalu. Namun menurutnya, tidak digubris.

Ujungnya, pada Rabu (27/8) pagi, empat tapol itu dibawa ke bandara setempat untuk diterbangkan ke Makassar.

“Massa marah, tidak terima empat napol itu dibawa,” ujar Tabam.

Unjuk rasa ini awalnya digelar di depan Mapolresta Sorong Kota sejak Selasa (26/8) malam hingga Rabu (27/8) pagi, sekitar pukul 05.00 WIT.

Lalu terjadilah aksi lemparan batu dan botol dan dibalas tembakan gas air mata. Massa juga membakar benda-benda yang terbuat dari kayu.

Kronologi versi polisi menyebutkan, massa pendukung empat tahanan “melakukan aksi penolakan dan mencoba menghadang proses pemindahan” di depan pintu masuk Polresta Sorong Kota, sekira pukul 05.15 WIT.

Aksi massa kemudian melebar ke beberapa titik di Kota Sorong, seperti dilaporkan wartawan Safwan Ashari kepada BBC News Indonesia.

“Mereka kecewa,” demikian laporan Safwan dari lokasi unjuk rasa di Sorong.

“Massa kemudian memblokade beberapa jalan protokol, dan merusak bagian depan Kantor Gubernur dan Walikota Sorong,” tambah Safwan.

Bagian depan rumah Gubernur Papua Barat Daya juga diserang, tambahnya. Polisi menyebut beberapa mobil yang diparkir di depan rumah gubernur juga dirusak massa.

Laporan-laporan dari media lokal di Sorong menggambarkan kota Sorong sempat mencekam dan jalan-jalan terlihat sepi.

“Empat tahanan politik sudah menuju arah keberangkatan” di Bandara Domine Eduard Osok, Sorong.

“Untuk kemudian diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, guna menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar,” pungkas Kapolda Papua Barat Daya. Brigjen Polisi Gatot Haribowo.

Tim

Pos terkait