ASN Joget Diatas Meja Hingga Sawer, Miras Ubah Ruang Rapat PUPR jadi Tempat Karaoke

KUTAI TIMUR – pantau24jam.net. Video yang memperlihatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah asik berjoget diatas meja viral di media sosial.

Tidak hanya berjoget, aksi sawer menyawer antar rekan kerja pun juga terjadi. Beberapa ASN tampak asyik berjoget sambil menghamburkan uang dan meminum minuman keras (miras) di lingkungan kantor mereka pada sekitar bulan Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Diketahui, ASN tersebut merupakan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur.

Dalam video berduarsi 51 detik tersebut, memperlihatkan kondisi ruangan yang cukup redup dengan sumber pencahayaan dari layar TV yang ada di Ruang Rapat PUPR.

Staf ASN yang berada dalam satu ruangan tersebut terlihat cukup banyak. Kebanyakan dari mereka menyanyi sambal berdiri di pinggir meja. Ada juga yang berjoget di depan TV.

Mirisnya, ada 5 orang perempuan dan laki-laki yang berjoget diatas meja sambal bergerak ke berbagai sisi.

Beberapa diantar orang-orang tersebut, terekam jelas memegang uang berwarna merah, seratus ribu, yang digunakan untuk menyawer sesama rekan kerja yang tengah menari di atas meja.

Tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, baru-baru ini menuai sorotan publik.

Aksi tersebut jelas mencoreng citra profesionalisme birokrasi pemerintahan yang semestinya menjadi contoh bagi masyarakat.

Pemandangan yang cukup memprihatinkan itu terjadi di tengah suasana kantor yang seharusnya menjadi tempat bekerja dan mengabdi kepada negara.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat beberapa pegawai berpakaian dinas, dengan semangat berjoget, seakan melupakan tugas utama mereka sebagai pelayan publik.

Selain itu, uang yang tampaknya merupakan saweran ditaburkan di atas meja dan lantai, sementara sejumlah botol miras terlihat dalam tayangan itu, memperlihatkan betapa tidak terkontrolnya perilaku mereka saat itu.

Perilaku yang mencerminkan kedisiplinan yang buruk ini langsung mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan. Masyarakat dan pihak-pihak yang peduli akan citra aparatur sipil negara (ASN) mempertanyakan apakah tindakan tersebut merupakan pelanggaran etik dan disiplin yang seharusnya ditindak dengan tegas.

Bahkan, beberapa pihak menyebutkan bahwa jika memang pegawai tersebut terbukti terlibat dalam tindakan yang melanggar aturan, maka mereka layak mendapat sanksi yang tegas.

Menurut pakar hukum tata negara, perilaku seperti itu jelas bertentangan dengan kode etik dan disiplin yang diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

ASN seharusnya menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan tidak melakukan tindakan yang merusak citra pemerintahan.

“Tindakan ini jelas tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN. Selain melanggar disiplin kerja, ini juga merusak etika dan citra profesionalisme yang seharusnya ditampilkan,” ujar pakar hukum yang tidak ingin disebutkan namanya. Ahad, 16/2/2025.

Pelanggaran seperti ini seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, baik dari instansi yang bersangkutan maupun pemerintah daerah.

Bupati Kutai Timur, sebagai pemimpin daerah, perlu segera melakukan evaluasi terhadap perilaku ASN di lingkup kerjanya dan menegakkan aturan yang berlaku.

Selain itu, pihak Inspektorat Kabupaten Kutai Timur harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut dan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN yang terlibat.

Unggahan video tersebut pun mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.

“Wkwkwkwk duit pajak kalian tuh wkwkwkw” tulis akun @untalkonom

“Uang pajakku ????” tulis akun @zlantanzil

“Pantesan jalan pada rusak dan lobang, karyawannya modelan bengekkk” tulis akun @rujak_ceingur

(*)

Pos terkait