SEMARANG – pantau24jam.net. Sosok Ipda Endry Purwa Sefa, sang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit prabowo yang pukul Makna Zaezar, wartawan pemberitaan ANTARA.
Tak hanya pukul kepala Makna Zaezar, ajudan Kapolri tersebut juga mengancam sejumlah wartawan yang berada di Stasiun Tawang, Semarang
Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, yang mengaku prihatin dan geram atas pemukulan kepada jurnalis foto Antara saat meliput agenda Kapolri di Stasiun Tawang Kota Semarang, Sabtu, 5/4/2025 sore.
Apalagi, kata Zainal, ajudan tersebut juga mengancam menempeleng sejumlah jurnalis lainnya yang berada di lokasi.
Dia menilai semestinya Kapolri malu lantaran anak buahnya selaku penegak hukum justru melanggar hukum dan bertindak kasar terhadap awak media.
“Enak aja wartawan mau ditempeleng satu-satu. Mereka jurnalis, bukan preman, kok dipukul. Mereka sedang menjalankan tugas mulia menyampaikan informasi edukatif kepada masyarakat. Koruptor saja tidak Anda tempeleng,” ujar Zainal yang juga Ketua LBH PETIR Jateng. Ahad, (6/4/2025).
Zainal meminta agar Kapolri mencopot ajudannya dan menjadikannya anggota Bhabinkamtibmas Polsek. Dengan begitu, ajudan itu dapat belajar dengan rakyat di kelurahan atau desa secara langsung. Tambahnya.
Sementara itu, Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku menyesal. Dikatakannya peristiwa tersebut terjadi di Semarang, Jawa Tengah dan situasi lapangan saat itu memang cukup padat, namun aparat tetap wajib menjalankan tugas sesuai prosedur.
“Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, dimana yang seharusnya bisa dihindari. Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal,” kata Trunoyudo kepada wartawan. Ahad, 6/4/2025.
Guna menindaklanjuti kejadian tersebut, jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan menyelidikinya.
Ia menjelaskan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi,” imbuhnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menegaskan bahwa pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama.
“Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” terangnya

(*)







